Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Ungkap Percakapan dengan Istri Perkuat Dugaan Korupsi MBG

photo author
Redaksi, View Jabar
- Selasa, 28 Juli 2026 | 16:39 WIB
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung ajukan sidang praperadilan terkait penetapan tersangka kasus BGN.  (YouTube/Kejaksaan RI)
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung ajukan sidang praperadilan terkait penetapan tersangka kasus BGN. (YouTube/Kejaksaan RI)

Selain itu, penyidikan juga menyoroti pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun yang diduga mengalami markup harga, serta pengadaan food tray atau ompreng yang diduga dilakukan dengan praktik penjualan bermasalah.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara tersebut, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing, dan Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Astriyani.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X