7. Tidak tercatat sebagai pejabat negara aktif,antara lain : pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.
8. Tidak tercatat sedang aktif sebagai Direksi/komisaris, Dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
Apabila calon peserta memenuhi kriteria persyaratan diatas, maka kesempatan lolos untuk bergabung dengan program prakerja gelombang 62 sangat terbuka.
Baca Juga: Whoosh Experience Program tahap 3, KCIC Kembali Gratiskan Perjalanan Kereta Cepat 11-16 Oktober 2023
Namun apabila tidak memenuhinya maka kesempatan untuk lolos seleksi sangat sulit.
Itulah informasi syarat daftar program prakerja, apabila semua persyaratannya sudah lengkap segera lakukan pendaftaran prakerja di www.prakerja.go.id, lalu klik gabung gelombang.***