Penertiban PKL Termasuk Warpat Dijalur Puncak Ditunda, Ivan Pramudia : Menunggu Hasil Rapat Muspida

photo author
Asof, View Jabar
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 12:15 WIB
Penampakan kios PKL dan Warpat di Jalur Puncak yang akan ditertibkan, direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Kabupaten Bogor (Instagram @infopuncak.bgr)
Penampakan kios PKL dan Warpat di Jalur Puncak yang akan ditertibkan, direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Kabupaten Bogor (Instagram @infopuncak.bgr)

VIEWJABAR - Satpol PP Kabupaten Bogor menunda penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penertiban PKL tersebut sebagaimana diberitakan sebelumnya, awalnya sudah direncanakan akan dlakukan Satpol PP mulai Senin, 9 Oktober 2023 lalu.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasaid mengatakan, atas instruksi pimpinan penertiban PKL di jalur Puncan untuk sementara ditunda.Baca Juga: Antisipasi Bencana, Pemkab Bogor Siapkan 298 Ton Stock Beras, Meskipun Petani Gagal Panen atau Puso !

"Penertiban itu terencana dan terukur, terutama atas instruksi pimpinan. Kita sudah menjadwalkan mulai tanggal 9-12 (Oktober) akan melakukan penertiban," kata Cecep kepada Wartawan beberapa waktu lalu   

Namun lanjut Cecep, setelah dilakukan evaluasi dan masukan dari pimpinan, bahwa untuk penyempurnaan penataan atau penertiban di kawasan Puncak, agar dilakukan evaluasi dan dirapatkan terlebih dahulu.

"Kalau perencanaan penertiban sudah lama. Di dalam tanggal itu, namun ada hal yang perlu dievaluasi," tegasnya.

Baca Juga: UPDATE : Perang Hamas dan Israel Kian Memanas, Sedikitnya 1.600 Tewas, 3.000 Kritis dan 2.000 Luka - Luka !

Evaluasi yang dimaksud, Cecep tidak menjelaskan secara detail, menurutnya evaluasi tersebut akan dibahas dalam rapat bersama anggotanya.

"Nanti dirapatkan, hasil dari pengamatan pimpinan, ada hal yang perlu dievaluasi kaitan dengan rencana penertiban," jelasnya.

Namun, Cecep menyebut alasan penundaan, salah satu kaitannya menjaga kondusifitas menjelang tahun politik. Dia menjelaskan hubungan antara penertiban dan menjaga ketertiban jelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Seleksi CASN 2023, Ada Kesempatan Hingga Pukul 23.59 WIB, Segera Daftar !

"Penertiban yang akan kita lakukan sangat erat kaitannya dengan khususnya gangguan tramtibum menjelang tahun politik. Biasanya kalau sudah ada orang rame, ada orang yang memanfaatkan, itu yang kita khawatirkan," jelasnya.

Diketahui, Satpol PP Kabupaten Bogor bakal menertibkan 420 bangunan milik pedagang termasuk Warpat di sepanjang Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dan akan direlokasi ke rest area Gunung Mas.

"Bangunan yang akan ditertibkan kurang lebih 420-an bangunan termasuk Warpat. Pedagang akan direlokasi di rest area Gunung Mas," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asof

Sumber: Wawancara, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X