Penanganan Sampah Masih Belum Ideal, Masa Darurat Sampah Kota Bandung Diperpanjang

photo author
Miftah Hadi Sopyan, View Jabar
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 11:28 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna (Antaranews.com)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna (Antaranews.com)

VIEWJABAR - Permasalahan sampah di wilayah Kota Bandung menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna sudah berjalan baik. Namun, untuk dikatakan ideal masih terlalu jauh sehingga pihaknya menegaskan agar aparatur wilayah fokus memperhatikan masalah sampah pada masa darurat sampah.

Ema menjabarkan, saat ini untuk produksi sampah di Kota Bandung mencapai 1.600 ton per hari, dengan ketersediaan sebanyak 135 TPS di berbagai titik.

"Masa darurat sampah itu sampai 25 Oktober 2023, tinggal 16 hari kalender. Penangan sampah di Kota Bandung sudah berjalan baik. Namun, untuk ideal masih jauh, soalnya masih tergantung ke TPA,” ucap Ema.

Baca Juga: Usai Laga Menghadapi Persebaya Surabaya, Punggawa Persib Dapat Jatah Libur 3 Hari

Ema juga berharap sekaligus mengajak kepada seluruh lapiran masyarakat untuk mampu memilah sampah bisa selesai dari sumbernya.

"Seperti contoh di Kantor Kecamatan Cicendo ini, sampah sisa makanan atau organiknya dimasukkan ke Loseda (Lodong Sesa Dapur), anorganik dimasukkan ke keranjang dan bermitra dengan pengepul yang dikelola oleh tim Gober (Gorong-gorong dan Kebersihan)," ujarnya.

Lebih lanjut Ema mengatakan, dirinya mengapresiasi sektor perbelanjaan dan perhotelan yang telah mengelola sampah secara mandiri.

Baca Juga: Penyelenggaraan Piala Dunia U-17, Jabar Upayakan Konektivitas KCJB, Si Jalak Harupat, dan BIBJ Kertajati

Dirinya juga mendorong kepada seluruh sektor di Kota Bandung, mulai dari perkantoran pemerintah, sekolah, TNI/Polri, kampus, pusat perbelanjaan, perhotelan, dan rumah-rumah warga untuk menerapkan pengolahan sampah mandiri.

"Sekarang sudah mulai bergerak tinggal kita melihat nanti di institusi sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, dan kampus secara keseluruhan pusat perbelanjaan toko-toko swalayan dan kita sudah bagi habis semua update sesuai dengan tupoksinya untuk melakukan pengawasan itu," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Miftah Hadi Sopyan

Sumber: Antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X