nasional

Menag, Yaqut Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Sebesar Rp 69 Juta Tiap Jemaah, Ini Rinciannya

Kamis, 19 Januari 2023 | 20:31 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah Haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta tiap jemaah. Foto / Kemenag /.

Kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah rinciannya sebagai berikut.

Baca Juga: Julian Sands Aktor Kelahiran Inggris Hilang Saat Mendaki Gunung San Gabriel California Amerika Serikat

1- Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (Pergi Pulang) sebesar Rp 33.979.784,00.

2- Biaya akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00

3- Biaya akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00.

4 - Biaya Living Cost sebesar Rp4.080.000,00.

5 - Biaya Visa sebesar Rp 1.224.000,00.

6- Biaya Paket Layanan Masyair sebesar Rp 5.540.109,60 .

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata t Menag Yaqut Cholil Qoumas dilansir dari Kemenag, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Tanah Arab Menghijau, Tanda Kiamat? Kata Syeh Imran Hosein Satu Tanda Kiamat Ini Sudah Terjadi

Kata Menag Yaqut, Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH mendatang.

Kata Menag Yaqut, beban untuk biaya perjalanan ibadah Haji atau biaya Haji harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Tunggu Perbup, BAZNAS Garut akan Ekspansi ke Kalangan Pengusaha

Dengan komposisi seperti itu, kata Menag Yaqut, dana manfaat itu dikurangi tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah.

Halaman:

Tags

Terkini