Selain untuk menjaga BPKH, juga soal istitha'ah, atau kemampuan menjalankan ibadah. Dimana ibadah Haji dilakukan jika mampu.
"Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Tunggu Perbup, BAZNAS Garut akan Ekspansi ke Kalangan Pengusaha
Berapa besaran biaya Haji yang pasti untuk tahun 2023 masih harus menunggu pembahasan di tingkat panitia kerja BPIH yang dibentuk komisi VIII DPR.
Karena yang muncul saat ini baru sebatas usulan dan berapa biaya Haji yang disepakati tergantung pembahasan di Panitia Kerja.***
Artikel Terkait
Ketum Golkar, Airlangga Hartarto Nyatakan Ridwan Kamil Penuhi Kriteria yang Dibutuhkan Partai Golkar
Wilayah Maluku Diguncang Gempa Susulan Sampai 19 Kali, Ini Pernyataan BMKG
Tunggu Perbup, BAZNAS Garut akan Ekspansi ke Kalangan Pengusaha
Tanah Arab Menghijau, Tanda Kiamat? Kata Syeh Imran Hosein Satu Tanda Kiamat Ini Sudah Terjadi
Julian Sands Aktor Kelahiran Inggris Hilang Saat Mendaki Gunung San Gabriel California Amerika Serikat
Bupati Garut Ingatkan Para Kepala Sekolah Tidak Membebani Masyarakat
Konflik Rusia Ukraina, 7,9 Juta Warga Ukraina Ngungsi ke Negara Eropa
Kenapa Final Piala Super Italia, Derby Milan Digelar di Arab Saudi, Ternyata..