Menag, Yaqut Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 Sebesar Rp 69 Juta Tiap Jemaah, Ini Rinciannya

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Kamis, 19 Januari 2023 | 20:31 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah Haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta tiap jemaah. Foto / Kemenag /.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah Haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta tiap jemaah. Foto / Kemenag /.

VIEWJABAR - Menteri Agama (Menang) mengusulkan besaran biaya perjalanan Ibadah atau Biaya Haji untuk tahun 2023 atau 1444 H sebesar Rp 69 juta tiap jemaah.

Besaran biaya Haji untuk tahun 2023 sekarang yang diusulkan Menag Yaqut Cholil Qoumas adalah 70 persen dari rata rata biaya Haji.

Rata rata biaya penyelenggaraan ibadah Haji untuk tahun 2023 atau 1444 H mencapai Rp 98.893.909,11.

Baca Juga: Kenapa Final Piala Super Italia, Derby Milan Digelar di Arab Saudi, Ternyata..

Jadi biaya perjalanan ibadah Haji untuk tahun 2023 sekarang ini sesuai usulan Menag Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp 69.193.733,60.

Usulan biaya Haji untuk tahun 2023 tersebut Menag Yaqut Cholil Qoumas sampaikan pada saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.

Rapat kerja antara Menag dengan DPR tersebut membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 yang berlangsung pada Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Konflik Rusia Ukraina, 7,9 Juta Warga Ukraina Ngungsi ke Negara Eropa

Menteri Agama atau Menag, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan usulan biaya Haji atau biaya perjalanan ibadah Haj tahun 2023 sekarang ini naik sebesar Rp 514.888,02 dari tahun sebelumnya.

Hanya saja secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen biaya perjalanan ibadah Haji yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat atau optimalisasi.

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, biaya penyelenggaraan ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 lalu adalah sebesar Rp 98.379.021,09.

Baca Juga: Bupati Garut Ingatkan Para Kepala Sekolah Tidak Membebani Masyarakat

Komposisinya, biaya perjalanan ibadah Haji tahun 2022 lalu tersebut sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).

Sedangkan usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi biaya perjalanan ibadah Haji sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X