Si Kebaya Merah Pemeran Mesum Ditangkap Tadi Malam Bersama Pasangannya

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Senin, 7 November 2022 | 15:48 WIB
Polisi berhasil menangkap pemean mesum kebaya merah bersama pasangannya ( Instagram.com/@infia_fact)
Polisi berhasil menangkap pemean mesum kebaya merah bersama pasangannya ( Instagram.com/@infia_fact)

VIEWJABAR - Akhirnya polisi berhasil menangkap si kebaya merah, pemeran video mesum di kamar hotel.

Si kebaya merah ditangkap tadi malam atau Minggu 6 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Bersama wanita kebaya merah, polisi juga menangkap pria berhanduk putih yang merupakan pasangan mesumnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Farman membenarkan penangkapan si kebaya merah dan pasangannya.

"Iya, alhamdulillah sudah (ditangkap)," kata Kombes Farman, Senin 7 November 2022.

Baca Juga: Gedung Bapperlitbang di Balaikota Bandung Terbakar, Dugaan Sementara, Kebakaran Akibat Pembakaran Aspal

Kombes Pol Farman menambahkan, wanita berkebaya merah berinisial AH, sementara si pria berhanduk putih berinisial ACS.

AH merupakan kelahiran Malang, sementara si laki-laki kelahiran Surabaya.

Keduanya diamankan dari lokasi yang sama yaitu Medokan, Rungkut, Surabaya.

Namun Kombes Pol Farman tak menjelaskan apakah si kebaya merah bersama pasangannya itu ditangkap dari hotel, kosan, apartemen atau rumah sendiri.

Baca Juga: Kantor Wali Kota Bandung Kebakaran, ASN Berhamburan

Belum dijelaskan juga apakah si kebaya merah dengan pria berhanduk putih ini suami istri atau bukan.

Kini baik wanita si kebaya merah AH maupun pria pasangan mesumnya ACS masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Diberitakan, penangkapan dua pemeran mesum yang menghebohkan jagat maya ini berawal dari keberhasilan polisi membongkar nama hotel tempat si kebaya merah dan pria berhanduk putih merekam adegan mesum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB
X