Kakek Anies Baswedan, AR Baswedan, Seorang Pahlawan Nasional, Ditetapkan Presiden Jokowi Tahun 2018

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Rabu, 16 November 2022 | 15:53 WIB
AR Baswedan kakek Anies Baswedan, seorang Pahlawan Nasional (kolase)
AR Baswedan kakek Anies Baswedan, seorang Pahlawan Nasional (kolase)

VIEWJABAR - Kakek Anies Baswedan yaitu Abdurrahman (AR) Baswedan merupakan seorang Pahlawan Nasional. Almarhum ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2018 lalu.

Penetapan kakek Anies Baswedan, AR Baswedan menjadi Pahlawan Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 123/TK/2018.

Siapa AR Baswedan?

Kakek Anies Baswedan lahir di Surabaya, 9 September 1908. Ia salah satu tokoh nasional di masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.

AR Baswedan merupakan penggagas organisasi Persatoean Arab Indonesia (PAI) yang pro kemerdekaan RI. Kaum muda dari PAI ini dilatih militer untuk ikut berjuang memerdekakan Indonesia.

AR Baswedan juga merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1945. Ia bahkan sempat mengemban misi diplomatik ke Mesir untuk mendapatkan pengakuan de jure dan de facto atas kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Sosok Roofi Ardian, Presiden RANS Nusantara FC Milik Raffi Ahmad yang Kini Jadi Komisaris PT LIB

Akhirnya, Mesir menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

AR Baswedan juga sempat menjadi anggota kabinet di zaman Soekarno, yakni sebagai Wakil Menteri Muda Penerangan RI pada Kabinet Sjahrir.

Ayah Anies Baswedan

Salah satu putra AR Baswedan adalah Rasyid Baswedan. Rasyid Baswedan memilih menjadi akademisi dan menjadi dosen di Universitas Islam Indonesia (UII).

Rasyid Baswedan kemudian menikah dengan Aliyah, dosen Universitas Negeri Yogyakarta. Dari pasangan suami istri inilah kemudian lahir Anies Rasyid Baswedan pada 7 Mei 1969.

Baca Juga: Anies dan Putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran, Tampak Lengket di Acara Haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi

Anies Baswedan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB
X