Pekerjaan Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar, dari Tukang Listrik hingga Tukang Parkir

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Kamis, 8 Desember 2022 | 12:19 WIB
Inilah wajah Agus Sujatno pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung (kolase)
Inilah wajah Agus Sujatno pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung (kolase)

 

VIEWJABAR - Terungkap sudah bahwa Agus Sujatno alias Abu Muslim merupakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, pada Rabu 7 Desember 2022 pagi kemarin.

Dalam aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar tersebut, Agus Sujatno atau Abu Muslim tewas di tempat dengan kondisi tubuh nyaris terpotong-potong.

Aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar dilakukan Agus Sujatno dengan meletakkan bom di punggung. Kemudian ia masuk ke kantor Polsek dan meledakannya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Agus Sujatno terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung. Ia juga merupakan terpidana kasus Bom Cicendo pada 2017 lalu.

"Kami sudah perintahkan semua penyelidikan untuk mengungkap kelompok JAD ini," kata Kapolri ketika jumpa pers di Bandung kemarin.

Baca Juga: Gempa Sukabumi 5,8 M Sekitar Satu Jam Lalu, Terasa Hingga Bandar Lampung

Dalam kasus bom Cicendo tahun 2017, Agus Sujatno berperan sebagai perakit bomnya.

Agus Sujatno tinggal di Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Dalam peristiwa bom Cicendo, Agus ditangkap. Dari tempat tinggalnya polisi menemukan sejumlah barang bukti alat merakit bom.

Di antaranya baterai, paku, HCL, aseton, dan hidrogen peroksida, asam nitrat dan sebagainya.

Bom Cicendo terjadi di Taman Pandawa dengan pelaku bernama Yayat.

Baca Juga: Mudahnya Cara Membuat Bubur Sumsum, Jajanan Laris untuk Sarapan, Bisa Jadi Peluang Usaha Rumahan

Agus divonis empat tahun penjara dan ditahan di Lapas Nusakambangan.

Saat itu Agus Sujatno bekerja sebagai tukang listrik di sebuah apartemen. Ia terbilang mahir dalam urusan listrik. Oleh karena itu bagi dia memberikan energi untuk memicu ledakan di bom yang dirakitnya bukan urusan sulit.

Sejak Maret 2021 lalu, Agus Sujatno bebas dari Nusakambangan. Kapolri menyebut, meskipun sudah bebas, sebenarnya status Agus Sujatno masih merah. Artinya, masih harus diawasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Catat Ini Waktu Puasa 2024 Kapan, Simak di Sini

Sabtu, 2 Maret 2024 | 05:53 WIB

Ketahuilah Tugas dan Peran Anggota KPPS, Simak di Sini

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:47 WIB
X