VIEWJABAR - Kemenag (Kementerian Agama) mengimbau agar masyarakat muslim hati-hati sebab mushaf Al Quran dengan cetakan huruf yang salah masih beredar di masyarakat.
Pihak Kemenag mengatakan, mushaf Al Quran dengan penulisan huruf yang salah itu dicetak di Bekasi, dan merupakan pesanan dari Badan Wakaf Al Quran (BWA).
Huruf yang salah penulisan pada mushaf Al Quran cetakan Bekasi itu tepatnya pada ayat 8 surat Al-Kahfi, yaitu kata lajaa’iluuna tertulis lajaahiluuna.
"Pak Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas ini ada Al Quran cetakan Kamenag RI, salah cetak di Surat Al Kahfi ayat 8. Huruf ع diganti ه. Saya tanyakan kepada para Kyai, betul bahwa telah terjadi kesalahan cetak. Mohon perhatian panjenengan," demikian info yang masuk ke Kementerian Agama dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat 16 Desember 2022.
Baca Juga: Membuat Es Krim Rasa Premium untuk Camilan Pulang Jumatan, Lezatnya Bikin Ketagihan
Pihak Kemenag menandaskan, info serupa juga telah masuk ke Kemenag pada April 2022. Lalu, muncul lagi pada Oktober 2022. Dan pada Desember ini merupakan info yang ketiga kalinya.
Sejak pertama muncul di bulan April, Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan.
Melalui siaran pers Nomor: B-761/LPMQ.01/HM.02/04/2022, saat itu, Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi menyampaikan bahwa Mushaf Al Quran tersebut adalah pesanan Badan Wakaf Al Quran (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.
Baca Juga: Berikut Ini Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024
“Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun Surat Tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf tersebut adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi,” demikian dikutip dari siaran pers tertanggal 13 April 2022.
Baca Juga: Jangan Kaget, Kulit Pisang Ternyata Bisa Dibikin Keripik yang Krispi dan Gurih, Peluang Usaha Baru
LPMQ sesuai dengan kewenangannya telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf Al Quran tersebut untuk diedarkan.
Pihak Kemenag menyatakan, jika masyarakat masih menemukan mushaf Al Quran yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ.
Atau mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi.***
Artikel Terkait
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini 5 Manfaat Memakan Jengkol
Final Piala Dunia 2022 Prancis Vs Argentina Digelar Minggu 18 Desember, Berapa Harga Tiketnya? Ini Rinciannya
Jangan Kaget, Kulit Pisang Ternyata Bisa Dibikin Keripik yang Krispi dan Gurih, Peluang Usaha Baru
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Ditangkap KPK Tadi Malam
Berikut Ini Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024
Pemkab Garut Berikan Bantuan Rp 2 Juta per Bulan untuk Rohimah
Membuat Es Krim Rasa Premium untuk Camilan Pulang Jumatan, Lezatnya Bikin Ketagihan