VIEWJABAR - Pemerintah Kabupaten Garut memberikan bantuan sebesar Rp2 juta kepada Rohimah, asisten rumah tangga (ART) yang mendapat tindakan kekerasan dari majikannya.
Bantuan diberikan untuk mengganti upah Rohimah sebagai PRT.
Bantuan diberikan secara langsung oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Yayan Waryana di kediaman Rohimah di Desa Pangeureunan, Kecamatan Balubur Limbangan, Kamis 15 Desember 2022.
Selain uang tunai, DPPKBPPPA juga membawa bingkisan makanan, kue, kue, dan buah-buahan.
Baca Juga: Berikut Ini Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024
Kepala DPPKBPPPA Garut, Yayan Waryana mengatakan, dalam kesempatan ini dirinya atas seizin dan arahan Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan janji Bupati Garut untuk memberikan santunan selama 5 bulan ke depan, mulai Desember 2022 hingga April 2023.
Bantuan tersebut sebagai pengganti dari gaji yang diterima oleh Rohimah sebagai PRT di Bandung.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Ditangkap KPK Tadi Malam
Ia berharap, bantuan ini dapat diterima dan menjadi berkah bagi Rohimah beserta keluarganya.
“Alhamdulillah sekarang ini ibu Rohimah sudah bisa usaha mandiri, sudah ada warung-warung untuk menunjang biaya hidupnya. Insya Allah ini dari Pak Bupati kami sampaikan untuk biaya hidup Ibu Rohimah selama 5 bulan ke depan. Jadi tiap tanggal 15 setiap bulannya akan diberikan" ucap Yayan.
Baca Juga: Jangan Kaget, Kulit Pisang Ternyata Bisa Dibikin Keripik yang Krispi dan Gurih, Peluang Usaha Baru
Sementara itu, Rohimah mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah khususnya Bupati Garut yang telah memberikan bantuan berupa uang tunai.
“Hatur nuhun Pak Bupati atos katampi bantosanna, alhamdulillah atos dugi, ti keluarga kanggo pak bupati sing sehat, sing kagentosan deui rezekinya, sing panjang umur (terimakasih Pak Bupati, sudah diterima bantuannya, alhamdulillah sudah sampai, doa dari keluarga untuk Pak Bupati semoga selalu sehat, rezekinya dapat kembali, semoga panjang umur),” ujar Rohimah. (Alle M Rizky)***
Artikel Terkait
Kasus Penyiksaan ART Siti Khotimah di Simprug, Ternyata Hanya Gegara Celana Dalam
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini 5 Manfaat Memakan Jengkol
Final Piala Dunia 2022 Prancis Vs Argentina Digelar Minggu 18 Desember, Berapa Harga Tiketnya? Ini Rinciannya
Jangan Kaget, Kulit Pisang Ternyata Bisa Dibikin Keripik yang Krispi dan Gurih, Peluang Usaha Baru
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Ditangkap KPK Tadi Malam
Berikut Ini Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024