VIEWJABAR - Kemenag (Kementerian Agama) membuka pendaftaran pelatihan karya tulis ilmiah (KTI).
Pendaftaran pelatihan karya tulis ilmiah ini dibuka mulai Kamis 15 hingga 20 Desember 2022.
Untuk mendaftar pelatihan karya tulis ilmiah di lingkungan Kemenag, calon peserta dapat mengakses web Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran (Pintar) Badan Litbang-Diklat Kemenag, Badan Litbang-Diklat Kemenag (https://pintar.kemenag.go.id/), atau klik: Daftar Pelatihan Karya Tulis Ilmiah 2022.
Adapun untuk pelatihannya akan dilaksanakan secara online selama delapan hari, 21 hingga 28 Desember 2022.
Menurut Kepala Pusdiklat Teknis, Mastuki menyatakan, sasaran utama pelatihan KTI (karya tulis ilmiah) ini adalah penghulu dan penyuluh agama. Namun semua pihak tentu saja diperbolahkan, termasuk para guru madrasah atau PAUD.
Baca Juga: Ratusan Guru Madrasah Terdampak Gempa Cianjur Mendapat Bantuan
Selain peningkatan kompetensi, pelatihan karya tulis ilmiah ini sangat penting untuk mendukung karier mereka.
"KTI ini memang berkait erat dengan karier mereka, tapi kita ingin lebih dari itu. Kita ingin kemampuan penghulu dan penyuluh agama dalam melakukan riset, menulis, dan menganalisa problem sekaligus mencari solusi meningkat dengan baik," tutur Mastuki, dikutip laman kemenag.go.id, Jumat 16 Desember 2022.
Meski ditujukan untuk penghulu dan penyuluh agama, pelatihan KTI ini juga terbuka untuk siapa saja yang tertarik mengikutinya.
"Dosen, guru, peneliti, ASN, juga masyarakat yang membantu tugas Kementerian Agama yang tertarik untuk mengikutinya, sila ikut. Kita terbuka," ujarnya.
Baca Juga: Membuat Es Krim Rasa Premium untuk Camilan Pulang Jumatan, Lezatnya Bikin Ketagihan
Menurutnya, pelatihan KTI akan dijalankan secara asynchronous dengan mesin MOOC Pintar yang telah dimiliki Kementerian Agama.
"Kapasitas Pintar ini besar, bisa menampung puluhan hingga ratusan ribu peserta dalam sekali pelatihan. Jadi semua penghulu, penyuluh agama, dan juga siapa pun yang tertarik untuk mengikuti, sila bergabung," tambahnya.***
Artikel Terkait
Jangan Kaget, Kulit Pisang Ternyata Bisa Dibikin Keripik yang Krispi dan Gurih, Peluang Usaha Baru
Berikut Ini Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024
Mushaf Al Quran Salah Huruf Masih Beredar di Masyarakat, Diduga Dicetak di Bekasi, Ini Penjelasan Kemenag
Terdakwa Meme Stupa Borobodor Mantan Menpora Roy Suryo Dituntut Hukuman 1 Tahun 6 Bulan
Ratusan Guru Madrasah Terdampak Gempa Cianjur Mendapat Bantuan
Dua Wilayah di Indonesia Digetarkan Gempa Susulan, BMKG Catat Puluhan dan Ratusan Kali, Cianjur, Karangasem