VIEWJABAR - Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, bagi partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau mengembalikan nomor urutnya ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian.
Pada Pemilu 2024 ini, Golkar memutuskan untuk tetap menggunakan nomor urut yang sama dengan Pemilu 2019, yakni nomor 4, selain strategis di surat suara, nomor urut 4 memberi pesan tersendiri dalam konteks kebangsaan, dalam hal ini, memiliki Indonesia mempunyai empat (4) pilar kebangsaan.
Baca Juga: Partai Ummat Gugat KPU RI Lantaran Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, KPU RI : Kami Siap...
"Nomor 4 itu sudah kelanjutan pemilu yang lalu (2019), posisi di surat suara juga strategis dan juga melambangkan empat pilar negara, atas spirit empat pilar kebangsaan itulah, meyakini nomor urut empat merupakan nomor yang terbaik bagi Partai Golkar," kata Ketua DPP sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat (Jabar) TB Ace Hasan Syadzily.
Menurutnya, nomor urut hanyalah sebuah alat untuk mencapai tujuan kontestasi Pemilu 2024 yakni memenangkan partai dan ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam rangka mensejahterakan rakyat Indonesia.
"Nomor hanyalah alat yang harus dioptimalisasikan ditambah diperkuat dan dikapitalisasi dengan konsep ide gagasan dan juga capres yang terbaik Pak Airlangga Hartarto," katanya.
Baca Juga: Antisipasi Terjadinya Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu RI : Jabar Peringkat Pertama...Jadi semua ini, lanjut Kang Ace Hasan Sabtu (17/12/22), adalah saling mendukung karena tujuan kita untuk merebut kemenangan demi kesejahteraan masyarakat, sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024.
"Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (14/12/22)," ungkapnya.
Baca Juga: Dilantik Jadi Rektor, Danmenwa Ingatkan Mahasiswa Jadi Anggota
Berikut ini daftar 17 parpol nasional yang resmi menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 beserta nomor urutnya:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Nomor Urut (1)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Nomor Urut (2)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): Nomor Urut (3)
- Partai Golongan Karya (Golkar): Nomor Urut (4)
Artikel Terkait
Kanasugi Kenji: Kerjasama Militer Jepang-Indonesia Alami Kemajuan, Latihan Gabungan Super Garuda Shield
Baca Istighfar, Masalah Apapun Termasuk Rezeki Seret Bisa Lancar Dengan Istighfar, Gus Baha Menjelaskan
Ternyata, Indriani Hadi, Mantan Istri Syahrul Gunawan Makin Cantik Saja, Ini Kegiatannya Sekarang
Dilantik Jadi Rektor, Danmenwa Ingatkan Mahasiswa Jadi Anggota
Antisipasi Terjadinya Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu RI : Jabar Peringkat Pertama...
Partai Ummat Gugat KPU RI Lantaran Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, KPU RI : Kami Siap...
Bangau Langka di Dunia Betah di Tinggal di China, Ini Penyebabnya