Insiden Kebakaran Pasar Sentral Makassar Sulsel, Diwarnai Aksi Pencuri, 4 Jam Api lahap 931 Kios

photo author
Budi SK, View Jabar
- Rabu, 28 Desember 2022 | 14:33 WIB
Suasana kebakaran hebat Pasar Sentral Makassar Sulsel diwarnai aksi pencuri memanfaatkan suasana (Instagram @sulawesirandom)
Suasana kebakaran hebat Pasar Sentral Makassar Sulsel diwarnai aksi pencuri memanfaatkan suasana (Instagram @sulawesirandom)

VIEWJABAR - Insiden kebakaran hebat di Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi pada Selasa 27 Desember 2022.

Pada insiden amukan si jago merah melanda Pasar Sentral Makassar itu tepat di pukul 19.10 WITA.

Peristiwa kebakaran hebat di Pasar Sentral Makassar tersebut menghanguskan ratusan kios di Blok B Selatan.

Baca Juga: Cuaca Ekstrim Diprediski BMKG Terjadi pada 30 Desember dan Diwaspadai

"Sebanyak 931 kios di Blok B Selatan Pasar Sentral Makassar Ludes dilalap si jago merah," kata Direktur Utama PD Pasar Makassar, Ichsan Abdul Hussein seperti dikutip dari ANTARA.

Dalam tulisan berjudul Tiga pencuri kabel listrik ditangkap saat kebakaran Pasar Sentral Makassar, publish 28 Desember 2022.

Disebutkan kebakaran terjadi pukul 19.10 WITA dan api berhasil dipadamkan Dinas Kebakaran yaitu 4 jam kemudian atau pukul 22.00 WITA.

Baca Juga: Peluang Usaha Tahu Krispop yang Renyah, Kemasan Mewah Harga Murah, Dijual Rp1000-an

Dalam aksi pemadaman itu, Kepala Damkar Makassar Muhammad Hasanuddin mengatakan, armada yang diturunkan sebanyak 42 unit.

"Semua armada Damkar bulak balik mengisi tangki dengan air untuk memadamkan api," kata Hasanuddin.

Pencuri Lancarkan Aksi

Baca Juga: Pemkab Garut Berikan Bantuan Rp 15 Juta untuk Perbaikan Satu Unit Rutilahu

Di sisi lain, pada peristiwa kebakaran di Pasar Sentral Makassar itu, sejumlah pencuri melancarkan aksinya.

Tiga orang yang diduga pencuri kabel listrik berhasil diamankan petugas kepolisian di lokasi kejadian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi SK

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X