Kemenag Tetapkan 75.083 Peserta Lolos Seleksi Calon PPPK di Kemenag, Apakah Kamu Termasuk

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Senin, 16 Januari 2023 | 10:21 WIB
Sekjen Kemenag, Nizar menjelaskan ada 75.083 peserta lolos seleksi administrasi calon PPPK Kemenag tahun 2022. Foto/ instagram/ kemenag /.
Sekjen Kemenag, Nizar menjelaskan ada 75.083 peserta lolos seleksi administrasi calon PPPK Kemenag tahun 2022. Foto/ instagram/ kemenag /.

 

VIEWJABAR - Pihak Kementerian Agama (Kemendag) telah menetapkan sebanyak 75.083 peserta lolos seleksi administrasi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022.

Keputusan tersebut ditetapkan oleh Kemenag setalah melakukan tahapan sidang pleno yang dilaksanakan pada Minggu 15 Januari 2023 malam.

Dengan demikian Kemenag menetapkan sebanyak 75.083 peserta yang ikut seleksi administrasi calon PPPK Kemenag dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Baca Juga: Minuman Alami yang Bagus Untuk Turunkan Demam, Mudah dan Murah, Wajib Dicoba Saat Demam

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar mengatakan jumlah peserta yang ikut seleksi administrasi calon PPPK Kemenag sebanyak 224.518 pelamar.

Namun dari jumlah pelamar tersebut, yang lolos seleksi administrasi calon PPPK Kemenag untuk anggaran tahun 2022 sebanyak 75.083 pelamar.

Proses sidang pleno dalam menetapkan peserta yang lolos seleksi administrasi calon PPPK Kemenag ditetapkan pada Minggu 15 Januari 2023 malam.

"Setelah sidang pleno, ditetapkan ada 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi," kata Sekjen Kemenag Nizar dilansir dari Kemenag Senin 16 Januari 2023.

Baca Juga: Buah Buahan yang Baik Untuk Mencegah Kanker Payudara, Kaum Wanita Wajib Tahu

Kata Nizar, para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi calon PPPK Kemenag adalah pelamar yang memenuhi syarat administrasi.

Hal itu sesuai dengan dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

"Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi," kata Nizar.

Baca Juga: Luar Biasa, Anies Baswedan Diundang Jamuan Makan Siang Awal Tahun di London Bersama Tokoh Penting

Nizar menjelaskan bagi para pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, bisa mengajukan sanggahan dari mulai tanggal 16 Januari 2023 sampai tanggal 18 Januari 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X