VIEWJABAR - Kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah menjadi atensi publik beberapa waktu belakangan ini. Tidak heran vonis Ferdy Sambo, terdakwa kasus tersebut, juga dinantikan semua pihak.
Pakar hukum Universitas Tarumanagara (Untar) Dr. Hery Firmansyah juga memberikan tanggapan tentang kasus Ferdy Sambo jelang sidang vonis.
Dalam perjalanan hukum kasus Ferdy Sambo, Hery mengakui bahwa memang ada tekanan psikis yang dialami para hakim dalam Persidangan kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Besok SELASA, Haol Pertama Syekh Abdul Muhyi Pamijahan Tasikmalaya, Ini Agendanya
Hal itu terlihat beberapa waktu lalu di jagat maya adanya cuplikan video Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang membicarakan vonis Sambo. Dalam kasus-kasus besar memang membutuhkan keberanian.
“Saya bukan hanya dosen dan praktisi, kita paham setiap episode dari proses penegakan hukum, kadang kita merasa pasti menang atau benar tapi putusan yang ada malah sebaliknya,” katanya.
Ini menunjukan bahwa setiap kasus yang akan di jalani dalam persidangan akan memimbulkan banyak argumen dan membuat banyak sekali pembelaan serta kebenaran.
Baca Juga: Seorang Pengamen Aniaya dan Nyaris Bunuh Anak Kandunya Sendiri
Bahkan itu merupakan cara penegakan hukum yang harus dipahami. Bahwa dalam proses penegakan hukum pidana, kebenaran materiil yang sejatinya harus dipahami.
Hakim juga mempunyai independensi dan kewenangan sesuai dengan UU No. 48/2009 Pasal 5 yang mana hakim dan hakim konstitusi wajib menggali nilai hukum dan nilai keadilan di masyarakat.
Saat ada pertentangan di masyarakat terkait putusan hakim dan ada yang tidak bersepakat maka keputusan hakim itu tidak bisa batal begitu saja. Keputusan itu tetaplah benar, tinggal bagaimana mekanisme banding.
Baca Juga: Inilah 5 Makanan yang Dapat Membersihkan serta Memutihkan Gigi, Cek Apa Saja?
JPU dalam kasus tersebut dapat mempertimbangkan mekanisme banding jika putusan hakim kurang dari dua pertiga tuntutan. Begitu juga dengan terdakwa, bisa melakukan banding terkait putusan tersebut pada tingkat yang lebih tinggi lagi.
Dia berharap waktu, pikiran, tenaga, hingga biaya yang dikeluarkan masyarakat dalam mengawal kasus ini tidak sampai menjadi sesuatu yang kontraproduktif dan beranggapan sudah lama mengawal sidang tapi vonisnya hanya segitu.
Artikel Terkait
5 Vitamin Ini Dapat Menjaga Kesuburan Pria dan Wanita, Yuk Simak Selengkapnya?
Inilah 5 Makanan yang Dapat Membersihkan serta Memutihkan Gigi, Cek Apa Saja?
7 Makanan ini Baik Bagi Penderita Diabetes Karena Dapat Menurunkan Gula Darah, Cek Apa Saja?
Duta Seni Indonesia di Thailand, Kenapa Siswi SMAN 7 Kota Tasikmalaya Jago Jaipongan, Ini Jawabannya
Jumlah Korban Gempa Turki dan Suriah Diperkirakan Bisa Sampai 50 Ribu Orang
Partai Golkar Garut Incar Satu Paket di Pilkada serta 11 Kursi DPRD 2024
Seorang Pengamen Aniaya dan Nyaris Bunuh Anak Kandunya Sendiri