AKBP Fiki menegaskan kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berani bersuara dan melaporkan segala bentuk kekerasan seksual.
"Ini menjadi pelajaran dan perhatian agar jangan takut melapor kejadian kekerasan seksual ke Kepolisian maupun instansi saluran lainnya untuk dapat di tindak," tegas AKBP Fiki.(*)
Artikel Terkait
Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur di Tengah Pengusutan Kasus oleh Polri
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU