"Pelayanan khusus Akta Kelahiran ini, sudah pernah juga dilakukan pada saat pembukaan P2WKSS di Desa Kutamandiri beberapa waktu lalu," ujarnya.
Tetapi saat itu bukan hanya dikhususkan untuk Akta Kelahiran, tambah Yanti, tetapi dengan administrasi kependudukan lainnya, seperti KTP, KK, Akta dan lain-lain.
"Kami berharap masyarakat semakin menyadari akan pentingnya administrasi kependudukan, yang sewaktu-waktu pasti diperlukan untuk berbagai keperluan," terangnya.
Yanti juga menegaskan bahwa pelayanan pembuatan Akta Kelahiran hari ini tanpa dipungut biaya alias gratis.***