Baca Juga: Antisipasi Simulasi Sispamkota Untuk Pilkada 2024, Kapolres Sumedang: Siap Hadapi Situasi Apapun
Sudah dipastikan, lanjut dia, permasalahan pertama yang dihadapi adalah masalah administrasi kependudukan, yang mau tidak mau menjadi tuntutan utama dalam pemekaran desa.
Lalu, tambah Pipin, permasalahan lainnya terkait perubahan dan perkembangan kultur dan situasi politik di desa menjelang Pemilihan Kades.
"Dari 3 desa di 3 kecamatan itu, 2 Desa hasil pemekaran berada di wilayah perkotaan dengan pertumbuhan penduduk yang signifikan (Cimanggung dan Tanjungsari)," tuturnya.
Namun Pipin juga menyampaikan kepada para Pj Kades persiapan, dengan adanya pemekaran itu akan berdampak positif bagi pemerataan pembangunan di desa.
"Dengan pemekaran desa, otomatis anggaran yang bersumber dari APBN untuk desa akan terserap dan merata," ujarnya.***