KPU pun melakukan verifikasi kepada lembaga atau instansi yang mengeluarkan dokumen tersebut. Jadi kemarin mengecek ke sekolah, ke kampus atau ke lembaga-lembaga yang mengeluarkan dokumen yang diserahkan oleh calon Pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut.
Baca Juga: KPU Sumedang Nyatakan Persyaratan Dua Pendaftar Bakal Calon Sudah Lengkap
"Terkait ijasah dari luar negeri, itu kami tidak lakukan. Kalau misalnya ijazah itu dikeluarkan oleh pihak luar negeri, maka kemudian nanti penyetaraannya dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kalau di Kementerian Pendidikan, maka kami melakukan konfirmasinya adalah ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak ke lembaga luar negeri tersebut," pungkas Ogi.***