News

Polres Majalengka Tetapkan Anak di Bawah Umur Tersangka Kekerasan, Polisi : Pelaku Mengakui Gunakan Alat Suntik

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:03 WIB
Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Tito (Ist)

Menurut AKP Tito, penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak.

Polres Majalengka tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan perhatian khusus pada aspek psikologis korban dan pelaku.

Baca Juga: Persib Bandung Harus Hati-Hati, Persebaya Surabaya Dapat Tiga Pemain Timnas Jelang Laga Pekan ke -8 BRI Liga 1!

“Polres Majalengka akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKP Tito.

Kejadian ini mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melawan kekerasan seksual terhadap anak.

Orang tua, guru, dan masyarakat harus aktif dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak, serta menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak dari kekerasan seksual.

Penting juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kasus kekerasan seksual kepada pihak berwenang.***

Halaman:

Tags

Terkini