Mantan Pacar Diduga Bunuh Gadis NPM (19), Jasadnya Disimpan Dikolong Dipan Apartemen di Bogor, Polisi : Motip Dendam dan Sakit Hati

photo author
Asof, View Jabar
- Rabu, 13 Desember 2023 | 10:35 WIB
Polresta Bogor kota menghadirkan DL (19) pelaku pembunuhan Nindi Putri Ma'rifa(19) saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota Jl Kapten Muslihat kota Bogor (Polresta Bogor kota)
Polresta Bogor kota menghadirkan DL (19) pelaku pembunuhan Nindi Putri Ma'rifa(19) saat jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota Jl Kapten Muslihat kota Bogor (Polresta Bogor kota)

"Namun sewa kamar diperpanjang hingga esok harinya, karena korban tidak mau pulang, tapi ingin menginap, dan akhirnya korban dan pelaku sama - sama menginap di kamar apartemen tersebut," Sambung Bismo.

Profesi Pelaku dan Pembunuhan Berencana

Masih dari hasil pemeriksaan polisi, Bismo juga mengungkapkan, pelaku mengaku kepada penyidik bahwa profesinya adalah sebagai tukang kayu.

Dan pelaku pun mengaku, pembunuhan terhadap Nindi Putri Ma'rifa sudah direncanakan. Pelaku melakukan pembunuhan tersebut setelah mandi pagi dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan pelaku sebelumnya.

Baca Juga: GEGER! Wanita Tanpa Busana Tewas di Apartemen Bogor Icon, Polisi : Ditemukan di Bawah Dipan Tanpa Busana, Ada Luka Menganga dan Sudah Membusuk

"Pelaku menusuk pada bagian perut, dada, leher dan punggung, sehingga korban meninggal dunia," jelasnya.

Kemudian Bismo menjelaskan, untuk menutupi perbuatannya, pelaku menyembunyikan jenazah korban di bawah dipan/kolong ranjang dan ditemukan oleh petugas housekeeping, karena tercium bau tak sedap.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pidana  pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.***  

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asof

Sumber: Polresta Bogor Kota

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X