VIEWJABAR - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag - ESDM) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, menyampaikan, sudah dua minggu Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas (HET LPG) di pangkalan memang mengalami kenaikan menjadi Rp 19.500,- dari harga awal Rp 16.500,- per tabung.
Ia menuturkan, kenaikan harga tersebut tentu berdampak terhadap kemampuan daya beli masyarakat khususnya menjelang ramadan.
"Saran, rekomendasi, dan kritikan dari masyarakat telah kami terima. Dan kami menyadari betul apalagi di bulan ramadan ini tentu terkait dengan daya beli masyarakat boleh dikatakan sangat memberatkan, ditambah harga pokok yang lain juga naik," ucapnya.
Baca Juga: Bacaan Doa Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadhan 2023 dan Waktu Mengerjakannya
Gania menerangkan, bahwa kenaikan harga ini tidak secara spontan, namun sudah sejak 2 tahun lalu Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) telah mengajukan permohonan kenaikan harga kepada Pemerintah Kabupaten Garut melalui Disperindag ESDM Garut. Namun pihaknya menolak karena situasi ekonomi di Kabupaten Garut tidak sebaik saat ini.
Setelah itu, kata Gania, Hiswana Migas mengajukan permohonan kembali pada tanggal 26 April Tahun 2022, namun pemerintah daerah kembali menolaknya.
"Nah berdasarkan hasil informasi dari berbagai pihak, hasil studi banding, hasil musyawarah, maka disampaikanlah oleh Hiswana atas naiknya operasional. Kita memahami karena harga eceran tertinggi yang lama sudah sejak 2015 tidak naik, otomatis sudah 7 tahun harga eceran tertinggi itu bertengger di Rp16.500," kata Gania.
Baca Juga: Inilah 7 Keutamaan Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan, Segera Lakukan Mumpung Masih Ada Waktu
Ia mengungkapkan, bahwa selama 7 tahun ini telah banyak harga kebutuhan yang naik di antaranya bahan bakar minyak (BBM), operasional, spare part, tarif listrik, UMR, dan yang lainnya sehingga sangat berdampak terhadap operasional di tingkat agen.
"Nah kemudian ada lagi pajak penjualan yang menurut informasi Hiswana itu direkapitulasi dan harus dibayar oleh agen sendiri," ujarnya.
Selain itu, Gania menerangkan, bahwa jauh sebelum HET dinaikkan, harga eceran LPG 3 kilogram sudah naik bahkan sampai dengan harga Rp 25.000.- per tabung.
Baca Juga: Ali Rasyid Jelaskan Perda Tentang Pusat Distribusi Provinsi, Ini Tujuannya
Perlu diketahui, bahwa Berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor: 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023 Tentang Harga Eceran Tertinggi _Liquefied Petroleum Gas_ (HET LPG) Tabung 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro, disebutkan bahwa HET tabung gas 3 kg di Kabupaten Garut mengalami kenaikan.
Kenaikan harga tersebut membuat kegaduhan ditengah masyarakat terutama emak emak, dan keluhan tersebut disampaikan melalui berbagai media sosial. Mereka menganggap Pemerintah Daerah tak punya perasaan.
"Jika harga harga kebutuhan naik, mestinya pemerintah daerah jangan dulu ikut menaikan harga, tunggu dulu dong, apalagi sekarang mau lebaran. Harusnya yang dibela itu masyarakat kecil, bukan pengusaha" ujar Aminah salah seorang warga saat berada di gedung DPRD Garut.
Artikel Terkait
Resep Telur Balado Bumbu Bali
Resep Mambuat Opor Ayam yang Nikmat
Kerja Sama Antara Indonesia dan Malaysia Diharapkan Mampu Memperkuat Sektor Pariwisata
Pemerhati Publik Asal Garut Datangi Mahkamah Konstitusi RI
Baznas Garut Ajak Masyarakat Berinfaq ke Baznas
Inilah Doa Dari Rasulullah SAW dalam Menyambut Ramadhan 2023, Dibaca Sebelum Awal Puasa
Pemerintah Arab Saudi Siap Gelontorkan Dana Ratusan Juta Dolar Untuk Industri Film, Ini Skemanya