Dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat, pemerintah Jawa Barat kata Ali Rasyid melakukan sinergitas dengan beberapa lembaga lain.
Misalnya melakukan sinergitas dengan kementerian, lembaga dan juga melakukan sinergitas dengan perwakilan negara Republik Indonesia di negara penempatan atau negara kapal berbendera asing.
"Intinya para pekerja migran Indonesia asal daerah Jawa Barat ini benar benar mendapatkan perlindungan dari pemerintah Jawa Barat, dan sekarang payung hukumnya sudah ada," kata Ali Rasyid.
Baca Juga: Ramadhan, Penjual Kolang-kaling Mulai Marak Terlihat Di Pinggir Jalan Salawu Tasikmalaya
Jangan sampai kata Ali Rasyid, para pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat ini mendapatkan perlakuan yang sewenang-wenang atau menjadi korban penjualan manusia dan perbudakan.
Dengan adanya Perda Perlindungan Pekerja migran Indonesia asal daerah Jawa Barat ini, para pekerja migran mendapatkan perhatian dari pemerintah Daerah Jawa Barat atau tidak dibiarkan begitu saja.***