VIEWJABAR -Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui DPRD Jawa Barat sudah mengesahkan peraturan daerah atau Perda Nomer 2 Tahun 2021 yang melindungi pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat.
Perda Nomer 2 tahun 2021 tersebut tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal daerah Jawa Barat.
Anggota DPRD Jawa Barat, Ali Rasyid menjelaskan tentang tujuan lahirnya Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat kepada masyarakat di Tasikmalaya.
Baca Juga: Hebat, Pemdes Pusparaja Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat Bercocok Tanam, Ini yang Dilakukan
Pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat kata Ali Rasyid harus mendapatkan perlindungan agar terhindar dari perdagangan orang, kesewenangan wenangan dalam bekerja dan juga perlakuan yang melanggar hak asasi manusia.
"Perda Nomor 2 tahun 2021 ini dibuat tujuannya untuk melindungi para pekerja migran Indonesia asal daerah Jawa Barat agar terhindar dari praktek penjualan orang, kesewenang-wenangan, perbudakan dan kerja paksa," kata Ali Rasyid di Tasikmalaya.
Intinya kata Ali Rasyid para pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat harus mendapatkan perlindungan yang baik saat bekerja. Jangan sampai mereka menjadi korban kesewenang-wenangan saat bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Motor Berknalpot Bising Terus Diburu Polisi, Ratusan Motor Terjaring Razia
Pembangunan ketenagakerjaan kata Ali Rasyid merupakan bagian yang integral dari pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan harkat, derajat, martabat dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat memiliki peran yang penting dalam pembangunan daerah maupun nasional sebagai potensi sumber daya manusia.
Untuk itu para pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah Jawa Barat dan saat ini sudah memiliki payung hukum dengan lahirnya Perda nomer 2 tahun 2021.
Baca Juga: Bumdes Desa Sukakarsa Kabupaten Tasikmalaya Bisa Atasi Kenaikan Harga Telur, Ini Langkahnya
Pemerintah Jawa Barat kata Ali Rasyid memiliki tanggungjawab untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kerja kepada calon pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat.
Pemerintah Jawa Barat juga memiliki tanggungjawab untuk mengurus kepulangan pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat, melindungi pekerja migran dan juga melindungi pekerja migran Indonesia perempuan.
Artikel Terkait
Tasikmalaya Daerah Agraris, Ali Rasyid, Sektor Pertanian Harus Jadi Perhatian Pemerintah, Jangan Abai
Anggota DPRD Jabar, Ali Rasyid Minta Pj Walikota Tasikmalaya dan Kapolres Tertibkan Galian Ilegal
Anggota DPRD Jabar, Ali Rasyid Jelaskan Alasan Tasik Selatan Harus Jadi Daerah Otonomi Baru
Pejabat Pemkot Tasikmalaya Terjerat Kasus Narkoba, Ali Rasyid Usulkan Semua Pejabat Kota Tasik Tes Urine
Ali Rasyid Jelaskan Perda Tentang Pusat Distribusi Provinsi, Ini Tujuannya
Ramadhan 2023, Ali Rasyid Minta Pemerintah Bisa Jamin Pasokan Sembako dengan Harga Stabil
Anggota DPRD Jabar, Ali Rasyid Sosialisasikan Perda Kepada Masyarakat Tasikmalaya
Ali Rasyid Ingatkan Masyarakat Agar Menghindari Pernikahan Dini, Ini Alasannya
Sekarang Biaya Sekolah Untuk SMA, SMK Negeri Gratis, Kata Ali Rasyid Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Sekolah