Ali Rasyid Jelaskan Tujuan Lahirnya Perda Nomer 2 Tahun 2021 Kepada Masyarakat di Tasikmalaya

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Rabu, 29 Maret 2023 | 17:42 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat Ali Rasyid menjelaskan alasan lahirnya Perda nomer 2 tahun 2021  tentang penyelenggaraan perlindungan pekerja migran Indonesia asal daerah Jawa Barat kepada masyarakat Tasikmalaya. Foto / ViewJabar / Silmi Kaffatan
Anggota DPRD Jawa Barat Ali Rasyid menjelaskan alasan lahirnya Perda nomer 2 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan pekerja migran Indonesia asal daerah Jawa Barat kepada masyarakat Tasikmalaya. Foto / ViewJabar / Silmi Kaffatan

Dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat, pemerintah Jawa Barat kata Ali Rasyid melakukan sinergitas dengan beberapa lembaga lain.

Baca Juga: Sekarang Biaya Sekolah Untuk SMA, SMK Negeri Gratis, Kata Ali Rasyid Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Sekolah

Misalnya melakukan sinergitas dengan kementerian, lembaga dan juga melakukan sinergitas dengan perwakilan negara Republik Indonesia di negara penempatan atau negara kapal berbendera asing.

"Intinya para pekerja migran Indonesia asal daerah Jawa Barat ini benar benar mendapatkan perlindungan dari pemerintah Jawa Barat, dan sekarang payung hukumnya sudah ada," kata Ali Rasyid.

Baca Juga: Ramadhan, Penjual Kolang-kaling Mulai Marak Terlihat Di Pinggir Jalan Salawu Tasikmalaya

Jangan sampai kata Ali Rasyid, para pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat ini mendapatkan perlakuan yang sewenang-wenang atau menjadi korban penjualan manusia dan perbudakan.

Dengan adanya Perda Perlindungan Pekerja migran Indonesia asal daerah Jawa Barat ini, para pekerja migran mendapatkan perhatian dari pemerintah Daerah Jawa Barat atau tidak dibiarkan begitu saja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X