Sementara itu, Rektor IPB Arif Satria mengatakan, pihak kampus sudah melakukan pemetaan terhadap kasus pinjaman online yang menjerat para mahasiswanya.
Ada beberapa langkah yang kini diambil untuk menolong para mahasiswa yang terjerat kasus pinjaman online.
Pertama, membuka posko pengaduan.
Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada.
"Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif.
Ketiga, IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.
Keempat, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Pihak IPB, lanjutnya, kini sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus pinjaman online tersebut.***