Sementara itu, Rektor IPB Arif Satria mengatakan, pihak kampus sudah melakukan pemetaan terhadap kasus pinjaman online yang menjerat para mahasiswanya.
Ada beberapa langkah yang kini diambil untuk menolong para mahasiswa yang terjerat kasus pinjaman online.
Pertama, membuka posko pengaduan.
Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada.
"Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif.
Ketiga, IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.
Keempat, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Pihak IPB, lanjutnya, kini sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus pinjaman online tersebut.***
Artikel Terkait
KBRI Qatar Jelaskan 3 Syarat bagi WNI yang Ingin Menyaksikan Pertandingan Piala Dunia 2022
Ibu Negara Iriana Jatuh di Tangga Pesawat di Bali
Mengenal Sesar Cirata yang Mengakibatkan 3 Kali Gempa di Purwakarta Hingga Senin Pagi Tadi
Hebat, Peran Perempuan Garut dalam Pembangunan Ekonomi Bergema di KTT G20 Bali, Ini Pembicaranya
Cetak Sejarah, Tim Sepakbola Putri Kabupaten Sukabumi Sabet Emas Porprov Jabar 2022
Inilah Komentar Martunis, Anak Angkat Cristiano Ronaldo di Indonesia tentang Perseteruan CR7 dengan MU
Kabupaten Sukabumi Melesat, Berikut Klasemen Sementara Porprov Jabar 2022 Selasa 15 November
Kabar Gembira, 9.176 Guru Keagamaan di Kota Bandung Peroleh Bantan Hibah dari Pemkot