JURIG, Dedemit Jalan Asia Afrika Kota Bandung Naik Truk Satpol PP, Warga Net GERAM

photo author
Budi SK, View Jabar
- Senin, 7 November 2022 | 06:35 WIB
Detik detik jurig, dedemit Jalan Asia Afrika Kota Bandung satu per satu naik ke truk Satpol PP (Video group WhatsApp)
Detik detik jurig, dedemit Jalan Asia Afrika Kota Bandung satu per satu naik ke truk Satpol PP (Video group WhatsApp)

VIEWJABAR - Sungguh mengagetkan, video Tiktok viral yang menampilkan jurig, dedemit Jalan Asia Afrika Kota Bandung diakut Satpol PP.

Video Tiktok jurig, dedemit Jalan Asia Afrika Kota Bandung diakut Satpo PP itu viral dan dihujat warga netizen

Hujatan netizen yang menyebutkan jurig, dedemit Jalan Asia Afrika Kota Bandung diakut Satpol PP itu sangat disayangkan.

Baca Juga: Bocah SD Alami Koma Selama 5 Bulan Akhirnya Meninggal Dunia, Tadi Pagi

Jurig atau dedemit yang dimaksud di sini adalah seseorang yang mengenakan kostum mahkluk halus, seperti kuntilanak, pocong, ganderewo dll.

Kostum jurig, dedemit yang dikenakan oleh seseorang di Jalan Asia Afrika Kota Bandung itu, sering dijadikan latar belakang foto bersama warga yang ingin mengoleksinya.

"Saya hanya bisa lihat di cerita horor, eh ada di Jalan Asia Afrika ini. Ya sekalian aja minta difoto bareng," kata bu Ai warga Ciamis yang sempat mengoleksinya.

Baca Juga: 11 Warga Kabupaten Garut dari 10 Kecamatan Ini Kembali Terpapar Covid-19

Namun kini sejak viralny video Tiktok jurig, dedemit Jalan Asia Afrika diangkut Satpol PP Kota Bandung, praktis lenyap dan hanya menyisakan cerita.

Bukan hanya viral di video Tiktok tapi menyebar ke group WhatsApp, yang menayangkan hal sama.

Dalam video viral Tiktok milik akun #iradiobandung#iradio#fyp tak jauh beda dengan video yang dikirim melalui group WhatsApp.

Baca Juga: Klasemen Terkini Porprov Jabar 2022 Minggu 6 November Hingga Pukul 20.00 WIB

Yaitu menggiring para jurig atau dedemit Jalan Asia Afrika Kota Bandung ke atas truk Satpol PP.

Dalam video Tiktok viral itu tertulis Jurig Asia Afrika Diamankan Satpol PP Kota Bandung, yang dipublish pada 4 November 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi SK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X