VIEWJABAR - Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandung, Selasa besok (8/11/22) direncakan akan menggelar sidang tuntutan dengan terdakwa Suherman alias Haji Toton Sulton alias Mamang bin Chotim.
Suherman merupakan seorang terpidana hukuman seumur hidup yang tengah menjalani masa tahanan di Lapas Bulak Kapal Bekasi Timur dan saat ini dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor.
Baca Juga: Cabor Tenis Meja Porprov Jabar 2022 Ricuh, Belasan Kontingen Ancam Mengundurkan Diri
"Suherman kembali menjalani persidangan di PN Kelas IA Bandung terkait dengan perkara dugaan pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 Kgsidang," kata tim kuasa hukum Suherman, Gregorius.
Ditemui di PN Kelas IA Bandung, Senin (7/11/22), Gregorius mengungkapkan, penangkapan terdakwa Suherman bermula atas petunjuk terdakwa lainnya yang lebih dulu diamankan BNN Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: Kesaksian Sopir Ambulan ketika Membawa Jenazah Brigadir J dari Rumah Dinas Ferdy Sambo ke RS Polri
"Jadi, ditangkapnya terpidana seumur hidup (kasus lain) itu, setelah orang diduga suruhan Suherman, ditangkap lebih dulu oleh tim BNNP Jabar di Depok sekitar bulan Febuari 2021," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Seorang Pekerja Terkait Kebakaran di Balaikota Bandung
Seperti dalam dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, Suherman didakwa primer Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Dan dakwaan subsidiair-nya yakni Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Kota Bandung ke Posisi 3 Klasemen Sementara Porprov Jabar 2022, Kabupaten Bogor Tetap di Puncak
Kantor Wali Kota Bandung Kebakaran, ASN Berhamburan
Fakta Menarik Indonesia di Mata Dunia yang Jarang Diketahui, Sangat Membanggakan
Gedung Bapperlitbang di Balaikota Bandung Terbakar, Dugaan Sementara, Kebakaran Akibat Pembakaran Aspal
Si Kebaya Merah Pemeran Mesum Ditangkap Tadi Malam Bersama Pasangannya
Polisi Amankan Seorang Pekerja Terkait Kebakaran di Balaikota Bandung
Kesaksian Sopir Ambulan ketika Membawa Jenazah Brigadir J dari Rumah Dinas Ferdy Sambo ke RS Polri
Cabor Tenis Meja Porprov Jabar 2022 Ricuh, Belasan Kontingen Ancam Mengundurkan Diri