Buntut Kebakaran Balaikota Bandung, Staf di Pemkot dan 2 Pekerja Diamankan

photo author
Lalan Tresna, View Jabar
- Senin, 7 November 2022 | 21:40 WIB
Gedung Bapperlitbang di Komplek Perkantoran Balaikota Bandung terbakar (Viewjabar/Eko Ariefianto)
Gedung Bapperlitbang di Komplek Perkantoran Balaikota Bandung terbakar (Viewjabar/Eko Ariefianto)

VIEWJABAR - Buntut kebakaran Balaikota Bandung, tiga orang diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

Diketahui, bangunan yang dilanda kebakaran di Balaikota Bandung tersebut adalah Bapperlitbang di Jalan Wastukencana, Kota Bandung. Kebakaran terjadi pada pukul 10.30 WIB.

Ketika kebakaran terjadi, api seketika muncul dari lantai atap gedung Bapperlitbang Pemkot Bandung, berbaur dengan asap hitam yang membumbung.

Seitar 10 unit mobil Damkar dikerahkan untuk memadamkan api.

Baca Juga: Klasemen Sementara Porprov Jabar 2022 Senin 7 November Hingga Pukul 20.00 WIB, Kabupaten Bekasi ke Puncak

"Api terus membesar disertai angin, sehingga kobaran api terus menjalar ke beberapa bagian bangunan Kantor Bapperlitbang, tidak ada korban luka, arsip serta berbagai peralatan kantor hangus terbakar," kata Izal, salah seorang petugas Damkar Kota Bandung.

Kebakaran membuat panik ratusan pegawai Pemkot bandung yang saat itu sedang bekerja.

Akibatnya, mereka berhamburan keluar.

Baca Juga: Wajah Asli Si Kebaya Merah Bertebaran di Media Sosial

Penyebab kebakaran belum bisa dipastikan, akan tetapi dugaan sementara api berasal dari pembakaran aspal di lantai atap Gedung Bapperlitbang.

Sementara itu, tiga orang yang dimintai keterangan oleh polisi adalah salah seorang staf di di lingkungan Pemkot Bandung dan dua orang pekerja.

Ketiganya diduga mengetahui asal mula api yang menyebabkan kebaran.

Baca Juga: Kesaksian Sopir Ambulan ketika Membawa Jenazah Brigadir J dari Rumah Dinas Ferdy Sambo ke RS Polri

Kapolsek Sumur Bandung Kompol Deny mengatakan, mereka akan dimintai keterangan terkait kebakaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X