Anggota DPRD Jelaskan Rencana Upah Minimum Kabupaten Garut 2023, Segini Besarannya

photo author
Lina Herlina, View Jabar
- Selasa, 15 November 2022 | 21:09 WIB
Ratusan pekerja tergabung Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Garut melakukan aksi depan kantor bupati garut, senin (14/11). * (ViewJabar/ Ale M Rizki)
Ratusan pekerja tergabung Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Garut melakukan aksi depan kantor bupati garut, senin (14/11). * (ViewJabar/ Ale M Rizki)

Sebagaimana diketahui, ratusan pekerja yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Garut melakukan audensi dengan Komisi 4 DPRD Garut.

Mereka menuntut naiknya Upah Minimum Kabupaten sebesar 30 persen di tahun 2023 nanti. UMK Garut di tahun 2022 itu sekitar Rp 1.975.220,-

Diketahui dari 27 kabupaten kota di Jawa barat, Garut ada di peringkat 23, termasuk UMK yang rendah dibanding kabupaten kota lainnya di Jawa barat.

KASBI menginginkan UMK Garut di tahun 2023 sekitar Rp 2.567.786,-.(Ale M Rizki) ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lina Herlina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X