Masih Ingat Rohimah ART Garut yang Disiksa Majikan? Ini Proses Hukumnya hingga Hari Ini

photo author
Lina Herlina, View Jabar
- Kamis, 8 Desember 2022 | 16:12 WIB
Rohimah, ART Garut korban penyiksaan majikan kini membuka warung di depan rumahnya, bagaimana proses hukumnya? (Viewjabar/Ale M Rizki)
Rohimah, ART Garut korban penyiksaan majikan kini membuka warung di depan rumahnya, bagaimana proses hukumnya? (Viewjabar/Ale M Rizki)

Sebagaimana diketahui, kondisi Rohimah kini sudah normal dan sehat walafiat.

Rohimah pun sudah mandiri bisa usaha buka warung depan rumahnya.

Sebagaimana diberitakan, Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) menjadi korban penganiayaan oleh pasutri yang menjadi majikannya, yakni Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) di Kabupaten Bandung Barat.

Kedua tersangka saat ini masih ditahan di Polres Cimahi. (Ale M Rizki) ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lina Herlina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X