"Namun demikian, hakim memiliki pertimbangan lain, mereka memenuhi pidana penyalahgunaan narkotika karena barang bukti bukan untuk kepentingan keilmuan, tidak memiliki izin untuk memilikinya," jelasnya.
Akibat perbuatannya, keempat terdakwa dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Artikel Terkait
Bawaslu Garut Ajak Wartawan Sosialisasi Pengawasan Berita Bohong
Karangasem Bali Diguncang Gempa 4,8 Magnitudo Pukul 16:54:41 WIB, Terasa ke Denpasar dan Lombok
Anggota DPRD Jabar, Ali Rasyid Minta Pj Walikota Tasikmalaya dan Kapolres Tertibkan Galian Ilegal
Getaran Gempa Susulan Guncang Karangasem Bali 5,2 Magnitudo Pukul 17:38:24 WIB
Getaran Gempa Susulan Terus Guncang Karangasem Bali, Magnitudo 4,6 Pukul 18:23:47 WIB
Data Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur Banyak yang Tidak Sesuai, BPBD Cianjur Lakukan Hal ini
Wabah Flu Terus Menyebar di Beijing China, Rumah Sakit Kewalahan Menerima Pasien
Peluang Usaha Anti Bangkrut, Hanya 3 Bungkus Pop Ice Jadi 50 Es Lilin, Simak Cara Membuat