Sampaikan Tuntutan Karena Tidak Dimanusiawikan, Puluhan Ojol Minta Diterbitkan Payung Hukum

photo author
Eko Aripyanto, View Jabar
- Kamis, 15 Desember 2022 | 11:54 WIB
Puluhan Massa Dari Drive Ojol Kab Bandung Datangi Kantor Bupati Bandung (eko ariefiyanto/viewjabar)
Puluhan Massa Dari Drive Ojol Kab Bandung Datangi Kantor Bupati Bandung (eko ariefiyanto/viewjabar)

VIEWJABAR - Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara (FSPTN) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan gerakan aksi nasional Jawa Barat (Geranat) jilid II.

Puluhan massa tersebut menyuarakan aspirasinya di depan komplek perkantoran Bupati Bandung, Soreang, Kamis (15/12/22). Dalam aksinya, puluhan massa itu meminta agar pemerintah lebih memanusiakan para driver ojek online (Ojol).

"Pagi ini kami datang ke Komplek Kantor Bupati Bandung untuk menyuarakan aspirasi kami salah satunya yakni meminta pemerintah memenuhi hak driver ojek online (Ojol) lebih di manusiakan lagi," kata Ketua Pimpinan Daerah FSTPN-KSPSI, Achmad.

Baca Juga: Ketua KPU Kab. Tasikmalaya, Zam zam Jamaludin Jelaskan Tahapan Pemilu 2024 Pada Masyarakat, Ada yang Beda

Orator dengna nama lengkap Achmad Ilyas Prayoga dalam orasinya ini menyampaikan bahwa,  tuntutan lainnya yaitu percepatan BLT kepada driver online sesuai keputusan Peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07/2022.

"Selain itu, kita menuntut revisi PermenHub Nomor 12 Tahun 2019. Kemudian, berikan kepastian legalitas status hukum driver ojol, agar tidak terjadi aturan sepihak yang merugikan pihak driver ojek online," tegasnya.

Dihadapan puluhan massa, Achmad mendorong agar Pemerintah Daerah (Pemda) mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai status hukum dan regulasi bisnis digital.

Baca Juga: Jangan Kaget, Kulit Pisang Ternyata Bisa Dibikin Keripik yang Krispi dan Gurih, Peluang Usaha Baru

"Status hukum dan regulasi digital dimaksud ialah, yang berhubungan dengan driver online, karena kami menilai bahwa aplikator online sangat tidak manusiawi terhadap pengemudi online selama ini.," ungkapnya.

Dan ini dibuktikan dengan hal kecil saja, lanjut Achmad, yakni berbagai atribut yang dikenakan oleh para driver  ojol itu tidak gratis alias harus dibeli dengan uang hasil keringatnya sendiri, namun yang disayngkan adalah, perlakuan aplikator terhadap para driver.

"Atribut saja tidak ada yang gratis, rekan-rekan driver harus membelinya sendiri, namun para driver ini dibuat seolah-olah seperti karyawan mereka (Aplikator)," ujarnya.

Baca Juga: Getaran Gempa Susulan Guncang Karangasem Bali pada Selasa-Rabu Dipicu Flores Back Arc Thrust, Ini Rangkaiannya

Terakhir, puluhan driver ojol ini meminta Pemda Kabupaten Bandung untuk membuat badan pengawasan dan regulasi terkait bisnis ojol. Sehingga tidak terjadi lagi persaingan bisnis yang tidak sehat antar aplikator yang merugikan driver online.

"Harusnya aplikator melibatkan Federasi serikat pekerja Transportasi Nusantara seluruh Indonesia sebagai perwakilan driver online dalam penentuan tarif, sehingga tidak terjadi lagi penentuan tarif sepihak yang tidak transparan, seperti yang terjadi selama ini," pungkasnya.(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Aripyanto

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X