Ketua KPU Kab. Tasikmalaya, Zam zam Jamaludin Jelaskan Tahapan Pemilu 2024 Pada Masyarakat, Ada yang Beda

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Kamis, 15 Desember 2022 | 11:36 WIB
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin menjelaskan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 kepada masyarakat, ada yang beda dari Pemilu sebelumnya. Foto / ViewJabar / Silmi Kaffatan /.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin menjelaskan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 kepada masyarakat, ada yang beda dari Pemilu sebelumnya. Foto / ViewJabar / Silmi Kaffatan /.

VIEWJABAR - Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin menjelaskan tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat.

Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu sebelumnya, karena Pemilu 2024 pelaksanaannya serentak di tahun yang sama.

Pada Pemilu 2024 nanti, masyarakat akan melaksanakan pemilihan umum baik Pemilu Presiden, Legislatif di semua tingkatan dan Pemilu kepala daerah.

Baca Juga: Daruba Digetarkan Guncangan Gempa Hari Ini Kamis 15 Desember 2022, Magnitudo 5,0

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin mengatakan, Pemilu 2024 berbeda dengan pemilu sebelumya karena berlangsung secara serentak.

"Pemilu diawali dengan pemilu presiden dan wakil presiden dan juga pemilu legislatif baik pusat, provinsi dan juga daerah," kata Zamzam Jamaludin baru baru ini.

Menurut Zamzam Jamaludin, masyarakat harus paham jika pemilu 2024 mendatang bakal dilaksanakan secara serentak termasuk pemilu kepala daerah.

Baca Juga: Kata Gus Baha Ada Umat Nabi Muhammad SAW yang Tidak Mendapatkan Syafaat di Akhirat Siapakah Itu?.

Kabupaten Tasikmalaya kata Zamzam Jamaludin juga akan melaksanakan pemilu kepala daerah serentak pada 2024 mendatang.

Artinya masa jabatan kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya berkurang 1 tahun tidak lima tahun sebagaimana mestinya jabatan kepala daerah.

Pemerintah kata Zamzam sudah menetapkan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Juga: Jangan Kaget, Kulit Pisang Ternyata Bisa Dibikin Keripik yang Krispi dan Gurih, Peluang Usaha Baru

Artinya pelaksanaan pemilu 2024 sudah pasti akan berlangsung karena jadwal dan tahapannya sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Menurut Zamzam Jamaludin, adanya keputusan KPU tersebut bisa menjawab keraguan banyak pihak soal adanya isu penundaan pemilu pada tahun 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: Wawancara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X