Masa Tenang mulai 23 Juni sampai 25 Juni 2024 atau selama tiga hari.
Pemungutan suara Pemilu Presiden putaran kedua dilaksanakan pada 26 Juni 2024.
Penghitungan Suara pada 26 Juni 2024 sampai 27 Juni 2024 atau selama dua hari.
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara digelar pada 27 Juni 2024 sampai 20 Juli 2024.
Baca Juga: Getaran Gempa Susulan Kembali Guncang Karangasem Bali, Magnitudo 4,4 di Kedalaman 10 KM
Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.
Itulah tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan KPU. ***
Artikel Terkait
Anggota DPRD Jabar, Ali Rasyid Kecam Aksi Bon Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Semoga Korban Jadi Syuhada
Jadi Daerah Langganan Gempa, Ali Rasyid Sarankan Pihak Sekolah Ajarkan Siswa Soal Mitigasi Kebencanaan
Tasikmalaya Daerah Agraris, Ali Rasyid, Sektor Pertanian Harus Jadi Perhatian Pemerintah, Jangan Abai
Anggota DPRD Jabar, Ali Rasyid Minta Pj Walikota Tasikmalaya dan Kapolres Tertibkan Galian Ilegal
Subsektor 05 Cikapundung Tonjolkan Giat Karyabakti Pembersihan Bantaran dan Aliran Sungai DAS Citarum
Getaran Gempa Susulan Guncang Karangasem Bali pada Selasa-Rabu Dipicu Flores Back Arc Thrust, Ini Rangkaiannya
Jangan Kaget, Kulit Pisang Ternyata Bisa Dibikin Keripik yang Krispi dan Gurih, Peluang Usaha Baru
Kata Gus Baha Ada Umat Nabi Muhammad SAW yang Tidak Mendapatkan Syafaat di Akhirat Siapakah Itu?.
Daruba Digetarkan Guncangan Gempa Hari Ini Kamis 15 Desember 2022, Magnitudo 5,0