VIEWJABAR - Tahanan sipil dan tahanan anggota kepolisian sebaiknya tidak disatukan dalam satu sel. Dan pihak Polsek pun diminta tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.
Demikian disampaikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana, seusai meresmikan rumah tahanan di Mapolres Garut, Rabu 28 Desember 2022.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dikeluarkan untuk menghindari dan mencegah hal-hal yang tak diharapkan. Kalaupun terpaksa harus melakukan penahanan, kata Kapolda, sebaiknya tahanan tersebut diserahkan ke pihak Polres.
"Untuk menghindari terjadinya kasus- kasus atau hal hal yang tak diharapkan saya membuat kebijakan untuk Polsek- polsek agar tidak perlu melakukan penahanan. Kalau pun terpaksa melakukan penahanan, silakan kirimkan saja ke Polres," ujar Kapolda didampingi Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, unsur Kejaksaan, Lapas, dan jajaran lainnya.
Baca Juga: Indra Bekti Masih Pingsan, Diduga Pendarahan Otak Usai Jatuh di Toilet Rabu Pagi Tadi
Terkait tahanan polisi yang tengah menjalani proses hukum tidak disatukan dengan hahanan sipil, Kapolda menyebutkan hal ini sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang selama ini diberlakukan.
Namun begitu lanjut Kapolda, pada pelaksanaannya kebijakan itu tentunya disesuaikan dengan kondisi. Jika memang ruang rumah tahanannya memadai, SOP itu tentu harus dilaksanakan tapi jika memang tidak memadai, apa boleh buat.
Baca Juga: Peluang Usaha Baru, Budidaya Tauge di Rumah Menggunakan Botol Bekas Aqua, 3 Hari Panen
Kapolda menilai, ruang rumah tahanan yang baru diresmikan di Mapolres Garut, kondisinya sangat layak. Rumah tahanan tersebut terlihat nyaman dan aman.
"Rumah tahanan yang baru saya resmikan ini sudah nyaman dan aman. Kita memang bikinkan sesuai aspek keamanan dan kenyaman bagi para penghuninya juga terdapat sisi humanismenya", ucapnya.
Baca Juga: Tahun 2023 akan Terbit Aturan Larangan Menjual Rokok Batangan
Suntana menyampaikan, rasa aman dan nyaman bagi mereka yang tengah menjalani proses penahanan sangat penting. Meski tengah menghadapi perkara, hak asasi mereka sebagai manusia tetap harus dijamin, salah satunya hak atas keamanan.
Menurut Suntana, dirinya juga sudah memberikan arahan kepada anggota agar SOP yang sudah dicanangkan terkait tatacara penahanan benar-benar dilaksanakan. Hak-hak dari mereka yang tengah menjalani masa penahanan benar-benar harus dipenuhi mulai dari hak keamanan juga hak makannya.
Seusai meresmikan dan sebelum memberikan keterangan kepada wartawan, Kapolda dan rombongan sempat melihat ke dalam ruang rumah tahanan.
Artikel Terkait
Peluang Usaha Tahu Krispop yang Renyah, Kemasan Mewah Harga Murah, Dijual Rp1000-an
Peluang Usaha Baru, Budidaya Tauge di Rumah Menggunakan Botol Bekas Aqua, 3 Hari Panen
Indra Bekti Masih Pingsan, Diduga Pendarahan Otak Usai Jatuh di Toilet Rabu Pagi Tadi
Legenda Sepakbola Top Dunia Pele, Kondisinya Terus Memburuk, Museum di Santos Brasil Dipadati Pengunjung
Presiden Jokowi dan Gubernur Jabar Beraksi Main Lato-lato di Subang
Seorang Pria Australia Tewas di Ukraina dalam Pertempuran Melawan Rusia