Meski PPKM Dicabut, Bupati Ciamis Ingatkan Covid-19 Masih Ada

photo author
Abiyan Elsyam, View Jabar
- Senin, 2 Januari 2023 | 16:37 WIB
Ilustrasi, Meski PPKM sudah dicabut namun Covid-19 masih ada (Dok. PMJ News)
Ilustrasi, Meski PPKM sudah dicabut namun Covid-19 masih ada (Dok. PMJ News)

VIEWJABAR - Pemerintah Pusat resmi mencabut PPKM sesuai dengan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Terkait hal itu, Pemkab Ciamis beserta Kabupaten/Kota lainnya se-Indonesia mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan menteri terkait lainnya, Senin 2 Januari 2023.

Diungkapkan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, sesuai arahan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, setelah hampir 3 tahun sejak adanya pandemi Covid 19, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan (PPKM) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Baca Juga: Seorang Perempuan Ditemukan Tergolek Lemas di Kebun Pisang, Polisi Amankan Seorang Pria

"Dikatakan Menko Marvest, penghentian kebijakan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan salah satunya situasi pandemi Covid 19 yang terkendali, tingkat imunitas yang juga tinggi di masyarakat, kesehatan yang lebih baik dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat," ucapnya.

Baca Juga: Bupati Ciamis Lepas 149 Peserta PKL STIKes Muhammadiyah

Meski begitu, dengan adanya pencabutan masa berlaku PPKM di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Ciamis, Bupati Herdiat mengatakan, masyarakat diharapkan tetap waspada mengingat Covid-19 masih ada dan belum berakhir.

"Pemerintah sudah meniadakan PPKM, pergerakan masyarakat sudah dibolehkan, akan tetapi tetap yang harus disadari adalah Covid-19 ini masih ada, yang lebih parah lagi adalah adanya varian virus baru yang penyebarannya lebih cepat dari sebelumnya," terangnya.

Baca Juga: Norma Risma Dijodohkan dengan Ryan Dono yang Gagal Nikah Gegara Sertifikat Rumah

Untuk di Ciamis, lanjutnya, hari ini tercatat terdapat 5 orang yang terkonfirmasi positif, 2 orang dirawat di RSUD Banjar dan 3 orang dirawat di RSUD Ciamis.

"Mau prokes boleh, tidak juga tidak dikenakan sanksi, tanggung jawab kembali pada diri masing-masing," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lalan Tresna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X