VIEWJABAR - Dalam waktu 1 x 24 jam, jajaran Satreskrim Polres Garut mengamankan belasan berandalan bermotor di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Garut.
Berandalan bermotor yang menamakan dirinya, Sentrum tersebut sebagian besar masih pelajar SMP dan SLA.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyampaikan dari 17 orang yang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka, 11 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Sedangkan yang sudah dewasanya ada 6 orang.
"Berandalan bermotor tersebut melakukan aksi turun ke jalan, mengendarai beberapa sepeda motor ugal-ugalan, sambil membawa senjata tajam jenis samurai. Video aksi tersebut viral di media sosial", ujar AKBP Rio dalam acara konferensi pers di halaman Mapolres Garut, Jl. Sudirman, Kec.Karangpawitan, Rabu 11 Januari 2023.
Baca Juga: Persib Tekuk Persija 1-0, Luis Milla Genapkan 10 Laga Tak Terkalahkan
Rio menyebutkan, dari 17 orang yang telah diamankan dan ditetapkan tersangka, salah satunya adalah MHR (19).
MHR merupakan gembong berandalan bermotor yang saat itu memimpin aksi
"MHR ini yang membawa senjata tajam jenis samurai. MHR ini merupakan pimpinan dari komunitas motor Sentrum. Sedangkan yang lainnya hanya ikut ikutan," ucapnya.
Kapolres menegaskan, MHR ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ia terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Baca Juga: Kadisdik Garut Keluarkan Surat Imbauan Terkait Maraknya Permainan Lato-lato di Kalangan Siswa
Menurut Kapolres, sebanyak 16 orang tersangka lannya yang terdiri dari 5 orang dewasa dan 11 anak di bawah umur yang juga diamankan, dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring).
Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka hanya ikut-ikutan dalam aksi konvoi yang dilakukan gerombolan bermotor itu.
"Ke 16 orang ini melanggar ketertiban umum sesuai dalam Pasal 13 Huruf E Juncto Pasal 30 Ayat (2) Perda Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2017, tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan," ucapnya.
Sementara khusus untuk 11 orang yang masih di bawah umur, ujar Kapolres, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bapas Garut untuk melaksanakan diversi dalam rangka pembinaan terhadap yang bersangkutan.
Pelaksanaan diversi juga nanti akan melibatkan orang tua hingga pihak sekolah, agar pembinaan dilakukan secara maksimal karena mereka rata-rata merupakan siswa SMP dan SLA.
Artikel Terkait
Ferry Irawan Membenarkan Telah Lakukan KDRT kepada Venna Melinda
Cara Membuat Kroket Kentang Isian Daging untuk Jualan
Malaysia Open 2023, 7 Wakil Indonesia Bertanding Hari Ini, 9 Sudah Memastikan Melaju ke Babak Kedua
Miris, Ayah di Depok Jawa Barat Tega Menyandera Anak Sendiri yang Masih Balita Sambl Menodongkan Sangkur
UMKM Terfasilitasi Menjamurnya Tempat Jajanan di Garut
Persib Tekuk Persija 1-0, Luis Milla Genapkan 10 Laga Tak Terkalahkan
Kadisdik Garut Keluarkan Surat Imbauan Terkait Maraknya Permainan Lato-lato di Kalangan Siswa