Ambarayah Dibawah Kendali Punduh Imin, Bangun Pos Yandu dan Sejahterakan Guru Ngaji, Ini Jurusnya!

photo author
Budi SK, View Jabar
- Selasa, 14 Februari 2023 | 08:34 WIB
Sosok Imin yang menjabat Punduh di Kampung Ambarayah Desa Sukadana Kabupaten Tasikmalaya mampu memberikan pelayanan kepada warga (Budi SK/ViewJabar)
Sosok Imin yang menjabat Punduh di Kampung Ambarayah Desa Sukadana Kabupaten Tasikmalaya mampu memberikan pelayanan kepada warga (Budi SK/ViewJabar)

VIEWJABAR - Menjadi seorang Punduh bukanlah impian akan tetapi usulan dari warga yang menginginkan dirinya menjadi aparat desa.

Itulah yang dialami sosok Imin warga Kampung Ambarayah Desa Sukadana Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya.

Imin menjadi Punduh sejak tahun 2017. Sebelumnya ia menjabat Ketua Rukun Tetangga (RT) di Ambarayah.

Baca Juga: Kehadiran Segerombolan Monyet Resahkan Masyarakat Legok Muncang dan Citamiang Kabupaten Tasikmalaya

Sementara jabatan Punduh adalah setara dengan aparat desa. Hanya saja luang lingkup seorang Punduh membawahi RW dan RT.

Saat Punduh Imin menjabat RT beragam prestasi yang diharapkan warga sukses dilakukan.

"Ya saat itu saya dengan dorongan warga kampung bisa membangun fasilitas mushola dan Pos Yandu," kata Punduh Imin beberapa waktu lalu kepada ViewJabar.

Baca Juga: Ibu yang Aniaya Anak Kandunya Sendiri Resmi Jadi Tersangka

Diakuinya ketika ada pemilihan Punduh di kampungnya, untuk menemukan sosok yang dicalonkan pada pemilihan tidak ada calon yang menyanggupinya.

Sehingga warga mendorong dirinya untuk maju dan menjadi Punduh di Kampung Ambarayah.

"Sebetulnya saya tidak mencalonkan tapi masyarakat saat itu menunjuk langsung," ucapnya.

Baca Juga: 10 Tahun Bunga Mekar, Dies Natalis SMAN 1 Cisayong Tasikmalaya Tekankan Bahasa Inggris, Nah! Ada Guru Tersabar

Setelah beberapa dekade hingga saat ini menjabat Punduh, sejumlah prestasi pun telah ditorehkannya.

Seperti mensejahterakan marbot, guru ngaji hingga pelayanan lain yang diperlukan dan dianggap masyarakat sangat penting.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi SK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X