Cara Menggoleh Nasi Dalam Dulang Timbulkan Aroma, Pertahankan Tradisi, Ini Buktinya

photo author
Fahri Fahira, View Jabar
- Selasa, 14 Februari 2023 | 14:59 WIB
Perkakas Dulang masih digunakan masyarakat untuk menggoleh nasi agar menimbulkan aroma dan rasa (Dokumen Fakhri)
Perkakas Dulang masih digunakan masyarakat untuk menggoleh nasi agar menimbulkan aroma dan rasa (Dokumen Fakhri)

VIEWJABAR - Bagi sebagian orang  yang bermukim di perkotaan, tidak akan  tahu terhadap perkakas dapur yang disebut Dulang.

Perkakas dapur yang disebut Dulang adalah sebuah benda yang digunakan untuk menggoleh nasi (ngakeul -Sunda) yang baru diangkat dari tungku setelah matang.

Proses penggolehan nasi dalam Dulang hingga kini masih dilakukan oleh sebagian masyarakat, terutama  yang berada di perkampungan.

Baca Juga: Ibunda Yoshua Ingin Nama Baik Anaknya yang Tercoreng Segera Pulih

Hal itu dilakukan karena sebagian masyarakat masih mempertahankan tradisi leluhur nenek moyang terdahulu.

Dulang terbuat dari bahan baku kayu dan tidak hanya berfungsi untuk menggoleh nasi akan tetapi akan membuat aroma nasi akan berbeda serta rasa yang beda pula.

"Silahkan saja coba, antara nasi yang sudah digoleh dalam Dulang dengan nasi yang langsung dimakan,"  kata Abah Otoy Kepala Dusun Kampung Adat Naga.

Baca Juga: Ambarayah Dibawah Kendali Punduh Imin, Bangun Pos Yandu dan Sejahterakan Guru Ngaji, Ini Jurusnya!

Selain rasanya berbeda, tambah Abah Otoy, nasi yang digoleh dalam Dulang akan memunculkan aroma berbeda.

Harum nasi yang digoleh dalam Dulang, tambahnya, bisa membangkitkan selera makan.

Di Kampung Adat Naga  masyarakatnya masih setia menggunakan Dulang dalam proses menggoleh nasi.

Baca Juga: Kehadiran Segerombolan Monyet Resahkan Masyarakat Legok Muncang dan Citamiang Kabupaten Tasikmalaya

Tak heran banyak ditemukan para perajin pembuat Dulang yang masih tetap mempertahankan tradisi itu.

Seperti yang dilakukan Mino, salah seorang perajin Dulang yang juga warga Kampung Adat Naga di Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi SK

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X