"Tidak ada titip-titipan, tidak ada orang dalam, tidak ada sogok menyogok, itu tolong sampaikan kepada kami (jika ada kecurangan)," ujar Bey.
PPDB yang ditangani Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah penerimaan siswa baru untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah luar biasa (SLB) yang setingkat SMA.
Sedangkan untuk jenjang yang lebih bawah yakni sekolah menengah pertama (SMP) penanganan PPDB dilaksanakan oleh pemerintah kota/kabupaten yang bersangkutan sesuai wilayah masing-masing. ***