VIEWJABAR – Masih terlintas dalam ingatan, kisruh Proses Penerimaan Siswa Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMP dan SMA di kota Bogor. Peristiwa itu sempat viral di media sosial karena proses PPDB tersebut diwarnai kecurangan dengan memalsukan data kependudukan.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pendidikan (Diknas) kota Bogor, saat itu jumlah pendaftar PPDB tingkat SMP di kota Bogor mencapai 8.230 pendaftar, 3.251 siswa dinyatakan lolos dan sebanyak 4.979 siswa dinyatakan gagal.
Kemudian diketahui saat itu, sebanyak 208 orang siswa dicoret dan diskualifikasi dari PPDB, karena data kependudukan yang digunakan saat mendaftar secara online ternyata bermasalah. Hal itu diketahui setelah Dinas Pendidikan dan tim pencari fakta melakukan kroscek data dilapangan, ternyata data kependudukan fiktif alias palsu.
Baca Juga: Ditemukan Uang Miliaran Rupiah dari Rumdin Mentan, KPK Tetapkan Tersangka Syahrul Yasin Limpo
Kasus kisruhnya proses PPDB akhirnya ditangani pihak kepolisian, Polresta Bogor Kota mendapat pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan, atas dasar laporan masyarakat tersebut, pihak kepolisin melakukan penyelidikan, dan memeriksa sejumlah saksi.
Dalam proses penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, akhirnya pihak kepolisian menangkap 5 orang yang diduga menjadi otak pelaku pemalsuan data kependudukan (KK) yang digunakan dalam proses PPDB.
Fakta – fakta pelaku ditetapkan tersangka
Praktek kecurangan yang dilakukan para pelaku akhirnya dapat diungkap pihak kepolisian dengan menangkap pelaku berinisial SR, AS, MR, BS serta RS. Dari kelima tersangka salah satu diantaranya yang berinisial AS merupakan tenaga honorer di Kelurahan Paledang kota Bogor.
Pelaku AS memiliki peran membantu para pelaku lainnya (calo) untuk memuluskan tindak kejahatan berjamaah yakni pemalsuan dokumen kependudukan.
“Sudah ada 5 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan di Polresta Bogor Kota,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Selanjutkan saat jumpa pers beberapa waktu lalu, Bismo membeberkan peran masing – masing pelaku kejahatan pemalsuan data kependudukan dalam proses PPDB di kota Bogor.
Baca Juga: Geger Pemberhentian 14 Kepala Puskesmas di Kabupaten Tasikmalaya Dipertanyakan, Ada Apa?
Tersangka berinisial SR dalam pengakuannya kepada penyidik, mengaku telah 9 kali menjalankan percaloan dan meloloskan siswa dalam proses PPDB dengan minta bayaran sebesar Rp 13,5 juta per orang.
Artikel Terkait
Sosok Goran Paulic Asisten Pelatih Persib Bandung Siap Lakukan Kolaborasi Bersama Pelatih Kepala
BMKG Sebut Kemarau Panjang Masih Terjadi di Sejumlah Wilayah, Waspadai Badai El Nino
Pasar Leuwiliang Terbakar, Iwan Setiawan Instruksikan Perumda Pasar Tohaga Tangani Pedagang Pasar Terdampak
Pedagang Pasar Leuwiliang Nekat Jualan di Jalan, Ribuan Kios Hangus Terbakar, Mushola Utuh Tidak Terbakar !
Polisi Tetapkan Tersangka! 5 Pelaku Pemalsuan KK Dalam Proses PPDB online SMP & SMA di Kota Bogor
Jika Anda Merasa Lansia, Lakukan Jalan Kaki 3000 Langkah Setiap Hari, Ini Dampaknya