Ditemukan Uang Miliaran Rupiah dari Rumdin Mentan, KPK Tetapkan Tersangka Syahrul Yasin Limpo

photo author
Asof, View Jabar
- Sabtu, 30 September 2023 | 09:57 WIB
KPK tetapkan Syarul Yasin Limpo tersangka, menyusul ditemukannya uang puluhan miliar dari rumah dinas dua hari lalu (Instagram @syasinlimpo)
KPK tetapkan Syarul Yasin Limpo tersangka, menyusul ditemukannya uang puluhan miliar dari rumah dinas dua hari lalu (Instagram @syasinlimpo)

VIEWJABAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah dinas (Rumdin) Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra V Jakarta Pusat pada Kamis, 28 September 2023 lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK yang mendapat pengawalan dari pihak kepolisian, menemukan sejumlah barang bukti terkait dengan dugaan kasus korupsi, dinataranya uang puluhan miliar rupiah dan dua belas ko buah pucuk senjata api (senpi).

Selain mengeledah rumah dinas, tim KPK juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke Kantor Kementeri Pertanian (Kementan), untuk pengembangan dugaan kasus korupsi di Kementan yang melibatkan (SYL).

Baca Juga: Pedagang Direlokasi ! Bupati Bogor : Kerusakan Bangunan Pasar Leuwiliang Mencapai 90 Persen, Tim Asesmen Turun

Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, barang bukti berupa uang puluhan miliar yang ditemukan di rumah dinas SYL terbagi atas pecahan rupiah dan mata uang asing.

“Sejauh ini uang puluhan miliar tersebut ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas itu,” ungkap Ali Fikri kepada awak media di Jakarta.

Barang bukti uang puluyhan miliar itu, kini sudah dibawa penyidik ke gedung Merah Putih KPK. Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan dokumen catatan keuangan, catatan pembelian, serta berbagai dokumen lain terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Geger Pemberhentian 14 Kepala Puskesmas di Kabupaten Tasikmalaya Dipertanyakan, Ada Apa?

Penyidik KPK selaian menemukan barang bukti berupa uang juga ditemukan senjata api di rumah dinas SYL. Meski tidak merinci jenis dan status senjata api tersebut, Ali memastikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya terkait temuan itu.

“Terkait izin dan lain – lain berkenaan dengan senjata api, bukan kewenangan KPK),” tegas Ali Fikri

Penggeledahan yang dilakukan di rumdin SYL, KPK berusaha mengumpulkan alat bukti atas kasus yang tengah ditangani, yakni kasus Korupsi di Kementerian Pertanian.

“Kami fokusnya penyelesaian proses penyelidikan,” ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak Optimis Bisa Perbaiki Posisi Pasca Lepas Degradasi

Sejauh ini KPK memang belum membeberkan nama – nama yang diduga telibat, namun demikian dia memastikan sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan kasus tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Asof

Sumber: Juru Bicara KPK Ali Fikri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X