Kemudian tersangka BS juga mengaku kepada penyidik, telah menjalankan praktek percaloannya dalam proses PPDB sebanyak 50 kali, dengan meminta bayaran kepada masing – masing orang tua siswa sebesar Rp 1,3 juta.
Selanjutnya tersangka berinisial BS, dalam pengakuannya kepada penyidik, dirinya membuat KK palsu, mengubah tanggal hingga barcode, dan tanda tangan dalam bentuk file pdf, dari aksinya itu tersangka BS meminta bayaran kepada masing – masing orang tua murid sebesar Rp 7 juta rupiah.
Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak Optimis Bisa Perbaiki Posisi Pasca Lepas Degradasi
Tersangka AS yang merupakan tenaga honorer di Kelurahan Paledang Bogor, mengaku dalam aksi kejahatan yang dilakukannya membuat dan memasukan nama ke KK palsu, dengan meminta bayaran sebesar Rp 300 ribu kepada masing – masing orang tua siswa.
Dan yang terakhir tersangka MR dalam pemeriksaan polisi, mengaku dirinya membuat KK Palsu, dengan meminta bayaran kepada orang tua siswa sebesar Rp 300 ribu per orang.
Itulah fakta – fakta yang berhasil diungkap pihak kepolisian Polresta Bogor Kota, semoga kejahatan serupa tidak terulang kembali saat proses PPDB di kota Bogor.***
Artikel Terkait
Sosok Goran Paulic Asisten Pelatih Persib Bandung Siap Lakukan Kolaborasi Bersama Pelatih Kepala
BMKG Sebut Kemarau Panjang Masih Terjadi di Sejumlah Wilayah, Waspadai Badai El Nino
Pasar Leuwiliang Terbakar, Iwan Setiawan Instruksikan Perumda Pasar Tohaga Tangani Pedagang Pasar Terdampak
Pedagang Pasar Leuwiliang Nekat Jualan di Jalan, Ribuan Kios Hangus Terbakar, Mushola Utuh Tidak Terbakar !
Polisi Tetapkan Tersangka! 5 Pelaku Pemalsuan KK Dalam Proses PPDB online SMP & SMA di Kota Bogor
Jika Anda Merasa Lansia, Lakukan Jalan Kaki 3000 Langkah Setiap Hari, Ini Dampaknya