Polisi Tetapkan Tersangka! 5 Pelaku Pemalsuan KK Dalam Proses PPDB online SMP & SMA di Kota Bogor

photo author
Asof, View Jabar
- Jumat, 29 September 2023 | 20:47 WIB
Polisi Polresta Bogor Kota tetapkan 5 tersangka kasus pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jumat, 29 September 2023 (Instagram @infobogor)
Polisi Polresta Bogor Kota tetapkan 5 tersangka kasus pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jumat, 29 September 2023 (Instagram @infobogor)

VIEW JABAR  – Polresta Bogor kota tetapkan lima aktor jadi tersangka pemalsuan Kartu Keluarga (KK) pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur seleksi mandiri tingkat SMP dan SMA di kota Bogor.

Para tersangka menurut keterangan polisi, mematok harga pembuatan Kartu Keluarga (KK) palsu kepada orang tua murid yang anaknya ingin lolos PPDB online mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 13,5 juta.

“Harga yang dipatok beragam, ada yang Rp 13,5 juta per orang, ada yang 1,3 juta dan yang paling rendah dengan harga Rp 300 ribu dan ini jaringannya beda-beda,” kata Kapolresta Bogor kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, saat jumpa pers di Mako Polresta Bogor kota Jumat, 29 September 2023.

Baca Juga: Pedagang Pasar Leuwiliang Nekat Jualan di Jalan, Ribuan Kios Hangus Terbakar, Mushola Utuh Tidak Terbakar !

Salah satu tersangka lanjut Bismo, mematok orang tua murid dengan harga hingga Rp 13,5 juta adalah tersangka berinisial SR. Menurut pengakuan tersangka SR kepada polisi, dirinya telah sembilan kali meloloskan siswa dengan KK palsu buatannya.

“Dia (tersangka SR) sudah 9 kali ngakunya kepada penyidik, membantu orang tua murid yang ingin anaknya dimasukkan melalui PPDB online, dengan meminta imbalan kepada orang tua murid Rp 13,5 juta,” ujar Bismo

Sementara itu, menurut Bismo saat jumpa pers didampingi Wakapolresta AKBP Eko Prasetyo menyebut, tersangka AS dan MR mematok harga Rp 300 ribu per orang jika ingin dibantu lolos PPDB online dengan modus pemalsuan KK.

Baca Juga: Pasar Leuwiliang Terbakar, Iwan Setiawan Instruksikan Perumda Pasar Tohaga Tangani Pedagang Pasar Terdampak

“Kemudian tersangka lainnya berinisial BS meminta imbalan kepada orang tua yang ingin dibantu anaknya lolos dimasukkan dalam PPDB online dengan harga Rp 1,3 juta,” ucap Bismo.

Dalam menjalankan aksinya para tersangka praktik curang PPDB online kota Bogor menjanjikan terima beres kepada masing – masing orang tua murid, setelah menyerahkan sejumlah uang yang disepakati kepada tersangka.

Dokumen yang digunakan ternyata palsu yang disiapkan oleh tersangka dan dibantu hingga proses pendaftaran PPDB online.

Baca Juga: BMKG Sebut Kemarau Panjang Masih Terjadi di Sejumlah Wilayah, Waspadai Badai El Nino

“Mereka (orang tua murid) pokoknya terima beres, namun tidak ada yang mengetahui perbuatan tersangka ternyata prosesnya menyimpang,” ujarnya.

Para tersangka pemalsuan KK dalam proses PPDB kota Bogor tingkat SMP dan SMA telah dilakukan penahanan di Polresta Bogor kota. Dan kelima tersangka merupakan masyarat sipil yang memfasilitasi dan memalsukan KK untuk orang tua yang ingin anaknya lolos PPDB online.***     

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asof

Sumber: @polrestabogorkota

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X