VIEW JABAR – Polresta Bogor kota tetapkan lima aktor jadi tersangka pemalsuan Kartu Keluarga (KK) pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur seleksi mandiri tingkat SMP dan SMA di kota Bogor.
Para tersangka menurut keterangan polisi, mematok harga pembuatan Kartu Keluarga (KK) palsu kepada orang tua murid yang anaknya ingin lolos PPDB online mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 13,5 juta.
“Harga yang dipatok beragam, ada yang Rp 13,5 juta per orang, ada yang 1,3 juta dan yang paling rendah dengan harga Rp 300 ribu dan ini jaringannya beda-beda,” kata Kapolresta Bogor kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, saat jumpa pers di Mako Polresta Bogor kota Jumat, 29 September 2023.
Salah satu tersangka lanjut Bismo, mematok orang tua murid dengan harga hingga Rp 13,5 juta adalah tersangka berinisial SR. Menurut pengakuan tersangka SR kepada polisi, dirinya telah sembilan kali meloloskan siswa dengan KK palsu buatannya.
“Dia (tersangka SR) sudah 9 kali ngakunya kepada penyidik, membantu orang tua murid yang ingin anaknya dimasukkan melalui PPDB online, dengan meminta imbalan kepada orang tua murid Rp 13,5 juta,” ujar Bismo
Sementara itu, menurut Bismo saat jumpa pers didampingi Wakapolresta AKBP Eko Prasetyo menyebut, tersangka AS dan MR mematok harga Rp 300 ribu per orang jika ingin dibantu lolos PPDB online dengan modus pemalsuan KK.
“Kemudian tersangka lainnya berinisial BS meminta imbalan kepada orang tua yang ingin dibantu anaknya lolos dimasukkan dalam PPDB online dengan harga Rp 1,3 juta,” ucap Bismo.
Dalam menjalankan aksinya para tersangka praktik curang PPDB online kota Bogor menjanjikan terima beres kepada masing – masing orang tua murid, setelah menyerahkan sejumlah uang yang disepakati kepada tersangka.
Dokumen yang digunakan ternyata palsu yang disiapkan oleh tersangka dan dibantu hingga proses pendaftaran PPDB online.
Baca Juga: BMKG Sebut Kemarau Panjang Masih Terjadi di Sejumlah Wilayah, Waspadai Badai El Nino
“Mereka (orang tua murid) pokoknya terima beres, namun tidak ada yang mengetahui perbuatan tersangka ternyata prosesnya menyimpang,” ujarnya.
Para tersangka pemalsuan KK dalam proses PPDB kota Bogor tingkat SMP dan SMA telah dilakukan penahanan di Polresta Bogor kota. Dan kelima tersangka merupakan masyarat sipil yang memfasilitasi dan memalsukan KK untuk orang tua yang ingin anaknya lolos PPDB online.***
Artikel Terkait
Bangun Kebersamaan Membersihkan Bahu Jalan, Ini Tanggapan Masyarakat Kampung Ambarayah Tasikmalaya
GMNI Datangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung Tertibkan Tempat Hiburan Malam, Tuntaskan Kasus Korupsi
Pengurus PC PERGUNU Kabupaten Garut Masa Khidmat 2023-2028 Dilantik
Rumdin Mentan Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK, Diduga Terseret Pusaran Korupsi di Kementan
Ini Asupan yang Harus Diwaspadai Jika Berlebih Akan Mengganggu Kesehatan Tulang, Umumnya Usia Tua
Pasar Ditutup Sementara ! Ribuan Orang Kehilangan Mata Pencaharian Pasca Terbakarnya Pasar Leuwiliang Bogor
Sosok Goran Paulic Asisten Pelatih Persib Bandung Siap Lakukan Kolaborasi Bersama Pelatih Kepala