PPDB, Sekolah Dasar Tidak Boleh Melakukan Tes Calistung, Ini Penjelasan Kemendikbud

photo author
Silmi Kaffatan, View Jabar
- Kamis, 22 Juni 2023 | 12:26 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB untuk tingkat Sekolah Dasar tidak boleh lagi ada tes Calistung atau baca tulis dan berhitung. Foto / ViewJabar / Instagram /.
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB untuk tingkat Sekolah Dasar tidak boleh lagi ada tes Calistung atau baca tulis dan berhitung. Foto / ViewJabar / Instagram /.

VIEWJABAR - Pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB, Sekolah Dasar SD, pihak sekolah tidak boleh melakukan tes Calistung.

Tes tulis Calistung atau baca tulis dan berhitung tidak boleh dilakukan kepada calon siswa baru yang akan masuk Sekolah Dasar atau SD.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) melarang sekolah melakukan tes Calistung atau baca tulis berhitung (calistung) kepada siswa baru pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca Juga: 10 Bahan yang Dapat Membuat Daging Menjadi Empuk saat Dimakan

Koordinator Pokja Kemitraan dan Pemberdayaan Komunitas GTK PAUD Kemendikbudristek, Komarudin mengatakan bahwa pada PPDB SD tidak boleh lagi ada tes Calistung.

"Tes calistung sudah dilarang sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru," kata Komarudin dilansir ViewJabar dari ANTARA.

Komarudin menjelaskan bukan berarti calistung itu tidak penting diajarkan di PAUD karena sekolah dan belajar bukan hasil tetapi sebagai suatu proses.

Baca Juga: Masih Banyak Yang Salah, Inilah Hukum Qurban di Hari Raya Idul Adha

Komarudin juga mengatakan perlunya transisi pendidikan dari PAUD ke SD yang menyenangkan, sehingga tidak ada lagi terjadi mis konsepsi anak harus menguasai Calistung di tingkat PAUD.

"Saat ini tes Calistung malah dijadikan kriteria untuk anak masuk SD. Dengan adanya aturan diharapkan satuan pendidikan tidak melakukan tes Calistung untuk siswa baru kelas satu SD," katanya.

Baca Juga: Inilah Hewan Qurban Sesuai Petunjuk Rasulullah SAW, Hati Hati Jangan Salah Pilih

Jadi Sekolah Dasar yang biasa menerapkan tes Calistung kepada siswa baru yang akan belajar kini sudah tidak boleh lagi dilakukan.

Karena hal itu sudah dilarang oleh Kemendikbudristek dan tidak boleh lagi di lakukan oleh pihak sekolah dalam pelaksanaan PPDB.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Silmi Kaffatan

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X