VIEWJABAR.COM - Kurikulum Merdeka akan diterapkan seiring dengan terbitnya Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Dengan pemberlakukan peraturan tersebut maka di Indonesia sudah terjadi pergantian kurikulum nasional, yang sebelumnya adalah Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka.
Pelaksana tugas (Plt.) Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Yogi Anggraena menjelaskan Satuan Pendidikan yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026 dan wajib menerapkan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2026/2027.
Adapun untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar paling lambat tahun ajaran 2027/2028. "Jadi waktu 3 tahun inilah yang perlu dioptimalkan untuk proses sosialisasi," ungkap Yogi dalam Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka, baru-baru ini.
Dia menjelaskan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka dapat dilakukan secara bertahap atau serempak untuk SD/MI/Sederajat dan SMP/MTs/Sederajat. Sedangkan untuk SMA/SMK/MA/MAK/sederajat dilakukan secara bertahap.
Hingga saat ini, menurut Yogi, sudah di atas 95 persen untuk satuan pendidikan formal Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2024/2025. "Kalau dari segi persentase untuk satuan pendidikan formal itu kurang dari 5 persen yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka," ujarnya.
Namun 5 persen itu yang menjadi tantangan, karena ada daerah yang belum terpapar informasi, daerah yang belum ada sinyal. "Inilah yang menjadi tantangan kita. Kalau secara keseluruhan termasuk nonformal terutama PAUD dan kesetaraan, saat ini sudah di bawah 16 persen yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Yogi menyampaikan alasan mengapa terus dilakukan pembaharuan terhadap kurikulum. Ia mengatakan, bahwa dalam hal ini Kemendikbudristek ingin menyiapkan para peserta didik sesuai zamannya.
"Oleh karena itu, kita ingin menghadirkan peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan. Pada saat itu, peserta didik kita itu kan hadirnya pada masa depan, bukan pada masa lalu. Maka kemampuan yang kita berikan tentunya adalah kemampuan-kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan anak pada zamannya," katanya.
Baca Juga: Zakat Diyakini Dapat Menjadi Solusi Untuk Mengatasi Masalah Kemiskinan, Ini Kata Wapres Ma'ruf Amin
Kegiatan Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka mendapatkan dukungan dari Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan. Pada kesempatan tersebut, Putra menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka sangat relevan untuk diterapkan kepada para peserta didik di Indonesia, baik tingkat SD maupun sampai tingkat kuliah.
"Indonesia membutuhkan anak-anak yang lebih banyak untuk menjadi spesialis, bukan hanya sekedar generalis. Mereka adalah anak-anak Indonesia yang betul-betul harus bisa menemukan minat dan bakat mereka," ujarnya.
Putra menyatakan, bahwa kurikulum yang relevan sangat penting, terutama bagi siswa SMP dan SMA di Indonesia. Kurikulum ini, menurutnya, dapat membantu peserta didik menentukan minat dan bakat mereka sejak dini sehingga mereka lebih siap menghadapi perkuliahan.
"Saya meyakini, bahwa dengan Kurikulum Merdeka dan Kampus Merdeka, peserta didik kita akan lebih siap menentukan arah karier mereka. Ini adalah langkah yang sangat penting dan saya sangat mendukungnya," ujarnya.***
Artikel Terkait
Perpusnas Salurkan 726.000 Buku Untuk 726 Desa di Jawa Barat, Ini Harapan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin
Bedas Pisan! Lewat Program Besti, Bupati Bandung Dadang Supriatna Raih Anugerah Inovasi Peningkatan Kualitas Pendidikan
Hari Anak Nasional 2024 Diperingati Setiap Tanggal 23 Juli, Ini Makna Tema dan Logonya
Guru BK di Sumedang Mendapatkan Pelatihan Trauma Healing Berbasis Kearifan Lokal dari P2M UPI Bandung
Isi Hari Anak Nasional ke 40, Panti Baca Ceria Sumedang Sajikan Kebebasan Anak Berkreativitas dan Baca Gratis